Advertisement
Tanpa Tes PCR Masif, Penerapan PSBB Akan Sia-sia
Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi virus Corona (Covid-19) akan sia-sia tanpa dibarengi pemeriksaan secara massif.
Peneliti dari Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Halik Malik menyebut risalah kajian LK2PK terkait Covid-19 bahwa metode reaksi rantai polimer (PCR) yang memiliki keakurasian tinggi harus diperluas jangkauannya.
Advertisement
Hal itu dilakukan untuk mencari setiap kasus Covid-19 dan riwayat kontak kasus tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan karantina agar penularan virus tidak terus terjadi.
Menurutnya, kemampuan tes PCR untuk mengetahui jumlah kasus harus dimiliki oleh semua daerah supaya bisa mempercepat penelusuran kasus dan mengkarantina orang yang menjadi pembawa virus agar tidak menyebar semakin luas.
Kajian LK2PK menyebut apabila kemampuan tes di daerah terhitung kecil maka penelusuran kasus Covid-19 akan terkendala oleh tes yang terlambat dilakukan dan lamanya hasil tes yang didapatkan.
Jika hal itu terjadi, maka Covid-19 ini lebih unggul daripada otoritas kesehatan di Indonesia dengan lebih cepat menyebar ke orang lain, sedangkan seseorang yang diduga Covid-19 masih menunggu kepastian status dari hasil laboratorium.
"Tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi atau lembaga yang kompeten memberikan pendampingan kepada daerah. Oleh karena itu gugus tugas di daerah perlu segera menetapkan klaster-klaster penanggulangan bencana Covid-19 dibantu oleh institusi akademik, organisasi profesi, lembaga kemanusiaan dan para ahli," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2020).
Oleh karena itu, LK2PK menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, swasta, organisasi profesi, akademisi, lembaga kemanusiaan, para pakar, dan masyarakat untuk bersatu bekerja bersama-sama menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
"Menghadapi kondisi darurat, jangan terlalu lama bertindak, segera lalukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu, semua daerah harus bertindak. Saatnya kita bersatu bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Cara Baru Akses Bansos di Sleman, Warga Bisa Daftar Sendiri
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Gudang Sampah di Bantul Terbakar Akibat Ditinggal Beli Makan
- Mercedes Diminta Tak Jemawa Usai Dominasi GP Australia dan China
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
- Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
Advertisement
Advertisement







