Advertisement
Tanpa Tes PCR Masif, Penerapan PSBB Akan Sia-sia
Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi virus Corona (Covid-19) akan sia-sia tanpa dibarengi pemeriksaan secara massif.
Peneliti dari Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Halik Malik menyebut risalah kajian LK2PK terkait Covid-19 bahwa metode reaksi rantai polimer (PCR) yang memiliki keakurasian tinggi harus diperluas jangkauannya.
Advertisement
Hal itu dilakukan untuk mencari setiap kasus Covid-19 dan riwayat kontak kasus tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan karantina agar penularan virus tidak terus terjadi.
Menurutnya, kemampuan tes PCR untuk mengetahui jumlah kasus harus dimiliki oleh semua daerah supaya bisa mempercepat penelusuran kasus dan mengkarantina orang yang menjadi pembawa virus agar tidak menyebar semakin luas.
Kajian LK2PK menyebut apabila kemampuan tes di daerah terhitung kecil maka penelusuran kasus Covid-19 akan terkendala oleh tes yang terlambat dilakukan dan lamanya hasil tes yang didapatkan.
Jika hal itu terjadi, maka Covid-19 ini lebih unggul daripada otoritas kesehatan di Indonesia dengan lebih cepat menyebar ke orang lain, sedangkan seseorang yang diduga Covid-19 masih menunggu kepastian status dari hasil laboratorium.
"Tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi atau lembaga yang kompeten memberikan pendampingan kepada daerah. Oleh karena itu gugus tugas di daerah perlu segera menetapkan klaster-klaster penanggulangan bencana Covid-19 dibantu oleh institusi akademik, organisasi profesi, lembaga kemanusiaan dan para ahli," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2020).
Oleh karena itu, LK2PK menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, swasta, organisasi profesi, akademisi, lembaga kemanusiaan, para pakar, dan masyarakat untuk bersatu bekerja bersama-sama menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
"Menghadapi kondisi darurat, jangan terlalu lama bertindak, segera lalukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu, semua daerah harus bertindak. Saatnya kita bersatu bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Suara Berisik dari Gudang Bongkar Aksi Pencurian di Godean Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
Advertisement
Advertisement








