Advertisement
Tanpa Tes PCR Masif, Penerapan PSBB Akan Sia-sia
Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi virus Corona (Covid-19) akan sia-sia tanpa dibarengi pemeriksaan secara massif.
Peneliti dari Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Halik Malik menyebut risalah kajian LK2PK terkait Covid-19 bahwa metode reaksi rantai polimer (PCR) yang memiliki keakurasian tinggi harus diperluas jangkauannya.
Advertisement
Hal itu dilakukan untuk mencari setiap kasus Covid-19 dan riwayat kontak kasus tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan karantina agar penularan virus tidak terus terjadi.
Menurutnya, kemampuan tes PCR untuk mengetahui jumlah kasus harus dimiliki oleh semua daerah supaya bisa mempercepat penelusuran kasus dan mengkarantina orang yang menjadi pembawa virus agar tidak menyebar semakin luas.
Kajian LK2PK menyebut apabila kemampuan tes di daerah terhitung kecil maka penelusuran kasus Covid-19 akan terkendala oleh tes yang terlambat dilakukan dan lamanya hasil tes yang didapatkan.
Jika hal itu terjadi, maka Covid-19 ini lebih unggul daripada otoritas kesehatan di Indonesia dengan lebih cepat menyebar ke orang lain, sedangkan seseorang yang diduga Covid-19 masih menunggu kepastian status dari hasil laboratorium.
"Tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi atau lembaga yang kompeten memberikan pendampingan kepada daerah. Oleh karena itu gugus tugas di daerah perlu segera menetapkan klaster-klaster penanggulangan bencana Covid-19 dibantu oleh institusi akademik, organisasi profesi, lembaga kemanusiaan dan para ahli," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2020).
Oleh karena itu, LK2PK menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, swasta, organisasi profesi, akademisi, lembaga kemanusiaan, para pakar, dan masyarakat untuk bersatu bekerja bersama-sama menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
"Menghadapi kondisi darurat, jangan terlalu lama bertindak, segera lalukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu, semua daerah harus bertindak. Saatnya kita bersatu bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- PN Wonosari Tegas, Penggelapan Fidusia Dihukum 8 Bulan
- Tim SAR Masih Cari 20 Korban Longsor Bandung Barat
- Persis Solo vs Persib Bandung: Skor Sementara 0-0
- Ojol Tuntut THR Wajib, Skema BHR Dinilai Tak Adil
- Bantul Usulkan Tiga SPAM Baru untuk Layanan Air Minum
- Persib Bandung Sementara Unggul 1-0 atas Persis Solo
- Kimaya Sudirman Yogyakarta Hadirkan Promo Buka Puasa Lentera Ramadhan
Advertisement
Advertisement



