Advertisement
Kemenhub Mulai Bahas Larangan Mudik
Foto terminal bus Kampung Rambutan yang sepi di Jakarta, Selasa (14/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mempersiapkan larangan mudik pada Lebaran 2020 dengan menyusun skenario pergerakan sarana transportasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku hingga saat ini masih menunggu dikeluarkannya larangan tersebut. Namun, sejauh ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas Luhut B. Pandjaitan telah meminta agar masing-masing ditjen untuk menyiapkan skenario pergerakan kendaraan umum jika nantinya kebijakan tidak mudik diluncurkan.
Advertisement
“Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi saat ini libur nasional diakomodir pada akhir 2020, saat pergantian tahun,” jelasnya, Jumat (17/4/2020).
Budi menuturkan kebijakan melarang mudik ini akan diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk jumlah terkini pasien yang sudah terjangkit virus Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengatakan jika menjelang Idulfitri kondisi akibat pandemi corona tidak kunjung membaik, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Kami memang tidak mau orang pergi dari Jakarta karena kami ingin semua tinggal di tempat. Bukan tidak mungkin pemerintah katakan tidak ada ada mudik," kata Luhut.
Dia menambahkan pemerintah tidak ingin episentrum corona dari Jakarta berpindah ke wilayah lain. Pemerintah akan terus berusaha menemukan skema yang tepat untuk menangani pandemi corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
Advertisement
Advertisement









