Advertisement
Kemenhub Mulai Bahas Larangan Mudik
Foto terminal bus Kampung Rambutan yang sepi di Jakarta, Selasa (14/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mempersiapkan larangan mudik pada Lebaran 2020 dengan menyusun skenario pergerakan sarana transportasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku hingga saat ini masih menunggu dikeluarkannya larangan tersebut. Namun, sejauh ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas Luhut B. Pandjaitan telah meminta agar masing-masing ditjen untuk menyiapkan skenario pergerakan kendaraan umum jika nantinya kebijakan tidak mudik diluncurkan.
Advertisement
“Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi saat ini libur nasional diakomodir pada akhir 2020, saat pergantian tahun,” jelasnya, Jumat (17/4/2020).
Budi menuturkan kebijakan melarang mudik ini akan diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk jumlah terkini pasien yang sudah terjangkit virus Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengatakan jika menjelang Idulfitri kondisi akibat pandemi corona tidak kunjung membaik, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Kami memang tidak mau orang pergi dari Jakarta karena kami ingin semua tinggal di tempat. Bukan tidak mungkin pemerintah katakan tidak ada ada mudik," kata Luhut.
Dia menambahkan pemerintah tidak ingin episentrum corona dari Jakarta berpindah ke wilayah lain. Pemerintah akan terus berusaha menemukan skema yang tepat untuk menangani pandemi corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Raup Investasi Rp401 Triliun dari Jepang, Seskab: RI Magnet Dunia
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
Advertisement
Advertisement







