Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Proses disinfektan di salah satu masjid di dekat Kuala Lumpur, Malaysia./Bloomberg
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat menjadikan rumah sebagai sentral ibadah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni\'am Sholeh mengatakan situasi dan kondisi di tengah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 menuntut umat memahami kebiasaan baru dalam beribadah dengan tetap sesuai koridor syariah.
“Kita jadikan rumah tangga menjadi pusat ibadah. Rumah sebagai sentra kegiatan ibadah,” katanya saat konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dia menyebut momentum ini juga menjadi kesempatan yang langka untuk beribadah bersama di rumah dengan keluarga selama Ramadan. Orang tua dapat menjadi imam dengan ibu dan anak sebagai makmum.
Di sisi lain, umat semestinya menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sumber penularan wabah. Terlebih aktivitas ibadah menurutnya harus tetap berpedoman pada kemaslahatan umat.
“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena kerumunan merupakan faktor potensial penyebaran wabah. Mengindari kerumunan adalah salah satu bentuk ibadah,” terangnya.
Menurutnya, pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah, akan tetapi beribadah dengan kebiasaan baru lantaran kondisi terkini yaitu tetap di rumah.
Kebiasaan syiar di masjid dan mushala akan digeser menjadi di rumah. Kendati begitu masjid tetap menjadi pusat penyiaran. azan tetap didengungkan sebagai penanda waktu dan pengumuman keagamaan.
“Tetapi aktivitas keagamaan kita pusatkan di rumah masing-masing. Kebiasaan sedekah buka puasa bersama kita ganti dengan mengirimkan ke rumah masyarakat oleh tim petugas. Pengajian kita geser ke pengajian online dengan ustad-ustad tepercaya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.