Advertisement
Ramadan, MUI: Jadikan Rumah Sebagai Sentra Ibadah
Proses disinfektan di salah satu masjid di dekat Kuala Lumpur, Malaysia. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat menjadikan rumah sebagai sentral ibadah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan situasi dan kondisi di tengah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 menuntut umat memahami kebiasaan baru dalam beribadah dengan tetap sesuai koridor syariah.
Advertisement
“Kita jadikan rumah tangga menjadi pusat ibadah. Rumah sebagai sentra kegiatan ibadah,” katanya saat konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dia menyebut momentum ini juga menjadi kesempatan yang langka untuk beribadah bersama di rumah dengan keluarga selama Ramadan. Orang tua dapat menjadi imam dengan ibu dan anak sebagai makmum.
Di sisi lain, umat semestinya menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sumber penularan wabah. Terlebih aktivitas ibadah menurutnya harus tetap berpedoman pada kemaslahatan umat.
“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena kerumunan merupakan faktor potensial penyebaran wabah. Mengindari kerumunan adalah salah satu bentuk ibadah,” terangnya.
Menurutnya, pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah, akan tetapi beribadah dengan kebiasaan baru lantaran kondisi terkini yaitu tetap di rumah.
Kebiasaan syiar di masjid dan mushala akan digeser menjadi di rumah. Kendati begitu masjid tetap menjadi pusat penyiaran. azan tetap didengungkan sebagai penanda waktu dan pengumuman keagamaan.
“Tetapi aktivitas keagamaan kita pusatkan di rumah masing-masing. Kebiasaan sedekah buka puasa bersama kita ganti dengan mengirimkan ke rumah masyarakat oleh tim petugas. Pengajian kita geser ke pengajian online dengan ustad-ustad tepercaya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar: Integrasi Data Jadi PR Besar
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 20 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 20 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 20 Februari
- Cek Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi, Jumat 20 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







