Advertisement

PSBB di Jakarta: Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang

Aziz Rahardyan
Jum'at, 10 April 2020 - 07:07 WIB
Budi Cahyana
PSBB di Jakarta: Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ojek online (ojol) roda dua tak boleh mengangkut penumpang selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Jakarta.

Anies mengaku ingin mengakomodasi ojol roda dua agar tetap bisa membawa penumpang lewat audiensi bersama pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan.

Advertisement

Namun demikian, Anies mengaku tak bisa memaksakan, sebab Peraturan Gubernur terkait dengan PSBB mesti sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kemarin dalam pembicaraan dengan Kemenhub kami berpandangan untuk bisa diizinkan, tapi karena belum ada perubahan di Peraturan Menteri Kesehatan [Permenkes dan Peraturan Gubernur harus sejalan dengan rujukan Permenkes 9/2020 maka kita mengatur ojek sesuai dengan pedoman," kata Anies, Kamis (9/4/2020).

Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman

Dalam beleid Permenkes, tertulis bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang, dan tidak untuk penumpang.

"Peraturan Gubernur merujuk pada Permenkes 2020, sehingga [ojol roda dua] boleh untuk barang tapi tidak untuk orang. Kalau ada perubahan akan disesuaikan dalam Peraturan Gubernur," jelas Anies.

Seperti diketahui, PSBB akan mulai berlaku di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB hingga 14 hari ke depan, dan bisa diperpanjang apabila pandemi Covid-19 belum mereda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB

Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB

Jogja
| Kamis, 18 September 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement