Advertisement
PSBB di Jakarta: Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ojek online (ojol) roda dua tak boleh mengangkut penumpang selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Jakarta.
Anies mengaku ingin mengakomodasi ojol roda dua agar tetap bisa membawa penumpang lewat audiensi bersama pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan.
Advertisement
Namun demikian, Anies mengaku tak bisa memaksakan, sebab Peraturan Gubernur terkait dengan PSBB mesti sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kemarin dalam pembicaraan dengan Kemenhub kami berpandangan untuk bisa diizinkan, tapi karena belum ada perubahan di Peraturan Menteri Kesehatan [Permenkes dan Peraturan Gubernur harus sejalan dengan rujukan Permenkes 9/2020 maka kita mengatur ojek sesuai dengan pedoman," kata Anies, Kamis (9/4/2020).

Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman
Dalam beleid Permenkes, tertulis bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang, dan tidak untuk penumpang.
"Peraturan Gubernur merujuk pada Permenkes 2020, sehingga [ojol roda dua] boleh untuk barang tapi tidak untuk orang. Kalau ada perubahan akan disesuaikan dalam Peraturan Gubernur," jelas Anies.
Seperti diketahui, PSBB akan mulai berlaku di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB hingga 14 hari ke depan, dan bisa diperpanjang apabila pandemi Covid-19 belum mereda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Sabtu Malam 25 Oktober 2025
- Update, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Malam Minggu, Sabtu 25 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Petir, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Setiap Sabtu Pukul 19.00-21.00 WIB
- BRMP DIY Kenalkan Alat Tanam Padi Manual kepada Petani di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



