Advertisement
Pulang dari Malaysia Lewat Pelabuhan Tikus, 53 Buruh Migran Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 53 buruh migran dari Malaysia pulang ke Indonesia lewat pelabuhan tikus di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (9/4/2020) sore.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), mereka terdiri atas 46 laki-laki dan tujuh perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Barat, Jambi, Sumatra Utara, Jawa Timur, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Banten, Aceh, dan DIY.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Hasanudin membenarkan tim gabungan meliputi TNI, Polri, lurah, RT/RW, serta warga setempat telah mengamankan para TKI tersebut.
"Iya, mereka diamankan sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kasat Reskrim.
Mereka diamankan di Kantor Camat Bintan Utara, Tanjungubanm sambil menunggu proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement