Advertisement
Wapres: PP Larangan Mudik Selesai Dua Hari Lagi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti Rapat Terbatas Kabinet dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Senin 916/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Nindya Aldila
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin memperkirakan peraturan pemerintah tentang mudik akan selesai dalam dua hari mendatang. Beleid ini dikeluarkan menyusul gelombang mudik selama penyebaran Virus Corona.
“PP-nya sudah dirumuskan mungkin dua hari lagi [selesai] tentang masalah mudik itu ya. Tapi yang jelas kami meminta masyarakat agar tidak mudik karena berisiko sangat besar sekali,” katanya saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Perihal regulasi mudik juga telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya PP Mudik masih digodok oleh seluruh stakeholder. Nantinya, aparat kepolisian dapat menutup akses antarwilayah apabila pemerintah mengeluarkan regulasi itu.
Peraturan ini akan mencakup larangan mudik jelang Lebaran, liburan maupun berkumpul di sebuah gelaran termasuk, seperti pembagian zakat dalam kerumunan massa.
“Sedang didiskusikan dan tentu pada saatnya akan diputuskan. Soalnya sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, tentu pemerintah mengambil langkah lokal, misalnya karantina dulu atau dilacak dari mana, apakah pantas menjadi ODP [orang dalam pemantauan] atau tidak nanti terus akan dilakukan,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Aturan itu rencananya juga akan melarang penyelenggaraan mudik gratis baik oleh BUMN maupun swasta. Dia meminta anggaran yang ada lebih baik dijadikan bantuan dalam bentuk lainnya.
Sejatinya, mudik kata Mahfud adalah hak konstitusi sehingga tidak boleh dilarang secara sembarangan. Namun, di dalam hukum terdapat dalil yang menerangkan bahwa keselamatan warga menjadi hukum tertinggi.
“Sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga suatu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TKP Eks Menara Kopi Jogja Diserbu Bus Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Bantul 25 Maret 2026, Cek Biaya dan Layanan
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 25 Maret 2026, Puncak Arus Balik
- Perpanjang SIM di Jogja Kini Lebih Fleksibel, Cek Lokasi
- Mau ke Bandara YIA? Ini Jadwal DAMRI dari Jogja-Sleman
- SIM Keliling Kulonprogo 25 Maret 2026, Ini Jadwalnya
- Tak Perlu ke Satpas, Ini Layanan SIM Keliling Gunungkidul
- Liburan ke Parangtritis & Baron Lebih Murah, Ini Jadwal Bus dari Jogja
Advertisement
Advertisement







