Advertisement
Belum Putuskan Lockdown, Ini Kebijakan yang Diambil Presiden Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan belum memberlakukan karantina wilayah atau lockdown. Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan pembatasan sosial berkala besar untuk mengendalikan penularan Covid-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.
"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan Covid-19 yang diselenggarakan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020).
Advertisement
Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19.
"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden menegaskan.
Presiden berharap seluruh menteri dalam kabinetnya memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dan mengambil kebijakan yang selaras dalam upaya mengendalikan penyebaran virus corona.
Seluruh kebijakan yang berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Presiden mengatakan, mesti diambil dengan memperhitungkan dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement