Advertisement

MUI Imbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah untuk Tak Mudik

Newswire
Sabtu, 28 Maret 2020 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
MUI Imbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah untuk Tak Mudik Tangkapan layar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat peta interaktif yang menampilkan data persebaran virus corona secara nasional di Indonesia. JIBI - Bisnis - Nancy Junita

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengimbau masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tak melakukan mudik saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah mendatang.

"Masalah mudik lebaran tahun ini hendaknya benar-benar dipikirkan matang-matang dan benar-benar memperhatikan saran dan ketentuan dari pemerintah," kata Anwar kepada Okezone, Sabtu (28/3/2020). 

Advertisement

Anjuran pemerintah itu menurutnya harus benar-benar diperhatikan mengingat serangan Covid-19 sudah semakin mengganas, yakni sudah menyebar ke 28 provinsi di Indonesia.

Ia menyebut, bila umat muslim di Tanah Air bersikukuh untuk pulang kampung, ditakutkan nanti malah membawa Corona ke sanak saudaranya yang belum terinfeksi virus corona.

"Jangan sampai gara-gara tidak memperhatikan ketentuan yang ada akhirnya kita tertimpa oleh penyakit yang tidak kita inginkan. Atau gara-gara kita orang lain tertular penyakit yang tidak mereka inginkan," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Bukhari dikatakan bahwa jika seseorang mendengar ada wabah di suatu wilayah atau negeri maka janganlah memasukinya.

"Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada maka janganlah kamu keluar dan meninggalkan tempat kamu tersebut. Ini artinya kita menurut ajaran agama tidak boleh mencelakakan diri kita sendiri dan mencelakakan orang lain," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tidak kembali ke kampung halaman atau menunda mudik sementara. Hal itu untuk menghindari meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona baru itu.

"Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu," kata , Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement