Advertisement
Polisi Minta Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Pandemi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat tidak nekat pulang kampung untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di desa masing-masing.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri melarang masyarakat pulang ke kampung masing-masing mengacu pada prinsip physical distancing. Selain itu, Argo juga meminta masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat memobilisasi massa dan menjaga jarak agar tidak berkumpul.
Advertisement
"Terhadap para perantau yang nekat untuk pulang kampung, kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik dulu dengan pertimbangan untuk kurangi resiko tertular atau menularkan virus Corona," tuturnya, Kamis (26/3/2020).
Argo mengatakan Polisi akan mendukung penuh keputusan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona di Tanah air.
Dia optimistis Polri dapat membantu pemerintah dalam mempersempit penyebaran virus Corona dengan melakukan imbauan ke masyarakat secara persuasif dan humanis.
"Kami akan terus mendukung Pemerintah untuk mempersempit penyebaran virus Corona," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement