Mendikbud Batalkan Ujian Nasional karena Corona, Sekolah Boleh Gelar Ujian Tanpa Tatap Muka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2020, yang seharusnya digelar sejak Senin 30 Maret.
Advertisement
Pertimbangan pemerintah untuk memutuskan itu adalah risiko penyebaran wabah virus Corona Covid-19 lebih besar ketimbang benefit pelaksanaan UN.
Nadiem Makarim mengatakan, keputusan tersebut diterapkan setelah berdiskusi dengan Presiden Jokowi beserta instansi-instansi terkait.
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan presiden serta instansi lain, kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini," kata Nadiem melalui video yang disiarkan oleh Biro Pers Istana Kepresidenan, Selasa (24/3/2020).
Nadiem menjelaskan, alasan utama keputusan itu yakni keamanan dan kesehatan seluruh siswa, termasuk keluarga mereka.
Kalau memang dipaksanakan untuk tetap melakukan UN, maka ada risiko yakni kesehatan para siswa yang jumlahnya hingga 8 jutaan orang.
Dengan begitu, menurut Nadiem, tidak ada yang lebih penting ketimbang kesehatan dan keamanan para siswa.
Apalagi untuk tahun ini sudah diputuskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan lanjutan.
"Jadinya setelah kami timbang pro kontranya, bahwa lebih banyak risiko daripada benefit untuk melanjutkan UN," tuturnya.
Nadiem menambahkan, meskipun UN ditiadakan, sekolah masih bisa menyelenggarakan ujian sekolah dengan catatan tidak diperkenakan untuk melakukan tes tatap muka dengan mengumpulkan siswa di dalam ruangan kelas.
Menurutnya ada beberapa opsi yang bisa dilakukan sekolah untuk menyelenggarakan ujian sekolah.
"Sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau atau dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," ujarnya.
"Dan Ujian sekolah tidak kami paksa untuk mencapai seluruh capaian kurikulum. kami tidak memaksa ujian sekolah harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak Covid-19.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
Advertisement
Advertisement