Advertisement
Mendikbud Batalkan Ujian Nasional karena Corona, Sekolah Boleh Gelar Ujian Tanpa Tatap Muka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2020, yang seharusnya digelar sejak Senin 30 Maret.
Advertisement
Pertimbangan pemerintah untuk memutuskan itu adalah risiko penyebaran wabah virus Corona Covid-19 lebih besar ketimbang benefit pelaksanaan UN.
Nadiem Makarim mengatakan, keputusan tersebut diterapkan setelah berdiskusi dengan Presiden Jokowi beserta instansi-instansi terkait.
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan presiden serta instansi lain, kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini," kata Nadiem melalui video yang disiarkan oleh Biro Pers Istana Kepresidenan, Selasa (24/3/2020).
Nadiem menjelaskan, alasan utama keputusan itu yakni keamanan dan kesehatan seluruh siswa, termasuk keluarga mereka.
Kalau memang dipaksanakan untuk tetap melakukan UN, maka ada risiko yakni kesehatan para siswa yang jumlahnya hingga 8 jutaan orang.
Dengan begitu, menurut Nadiem, tidak ada yang lebih penting ketimbang kesehatan dan keamanan para siswa.
Apalagi untuk tahun ini sudah diputuskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan lanjutan.
"Jadinya setelah kami timbang pro kontranya, bahwa lebih banyak risiko daripada benefit untuk melanjutkan UN," tuturnya.
Nadiem menambahkan, meskipun UN ditiadakan, sekolah masih bisa menyelenggarakan ujian sekolah dengan catatan tidak diperkenakan untuk melakukan tes tatap muka dengan mengumpulkan siswa di dalam ruangan kelas.
Menurutnya ada beberapa opsi yang bisa dilakukan sekolah untuk menyelenggarakan ujian sekolah.
"Sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau atau dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," ujarnya.
"Dan Ujian sekolah tidak kami paksa untuk mencapai seluruh capaian kurikulum. kami tidak memaksa ujian sekolah harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak Covid-19.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
- Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya
- PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Keuangan Perempuan
- Pelatih Korsel Akui Indonesia Sulit Dikalahkan, Shin Tae-yong: Dia akan Stres
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement