Advertisement
Polri Ungkap 30 Kasus & 30 Tersangka Penyebaran Hoaks Corona
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jajaran Polri telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka penyebaran hoaks atau berita bohong terkait virus Corona (Covid-19).
"Secara keseluruhan semuanya jumlahnya adalah 30 kasus dengan 30 tersangka," ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Adapun, 30 tersangka itu tersebar di berbagai Polda hingga Polres di Indonesia dengan rincian, Polres Bandara Soetta sebanyak satu orang, Polda Metro Jaya sebanyak dua orang, Polda Kalimantan Barat sebanyak empat orang, Polda Sulawesi Selatan sebanyak tiga orang.
Kemudian, Polda Jawa Barat sebanyak dua orang, Polda Jawa Tengah sebanyak satu orang, Polda Jawa Timur sebanyak satu orang, Polda Lampung sebanyak tiga orang, Polda Sulawesi Tenggara sebanyak satu orang, Polda Sumatera Selatan satu orang, Polda Sumut satu orang, Polda Kaltim dua orang, Bareskrim Mabes Polri tiga orang.
Selanjutnya, Polda Sumatera Barat satu orang, Polda Kepulauan Riau satu orang, Polda Bengkulu satu orang, serta Polda Sumatera Barat satu orang. Namun, saat ini polisi baru menahan dua dari 30 tersangka tersebut.
"Dari seluruh tersangka ini, dua tersangka ditahan, satu di Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, yang satu di Polres Ketapang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
SMAN 1 Tanjungsari Juara Liga Pelajar Gunungkidul 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Mediasi, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Sepakati Perceraian
- Kejari Sleman Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata
- Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
- Mitigasi Bencana Menguatkan Warga Menghadapi Hoaks Kebencanaan
- Acer Hadirkan Exclusive Store dan Laptop AI Jogja
- Jimly: Perhatian Publik ke Reformasi Polri Sangat Besar
- 85 Persen Pasien Kanker Paru di DIY Datang Sudah Stadium Lanjut
Advertisement
Advertisement



