Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Ilustrasi hoaks./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Jajaran Polri telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka penyebaran hoaks atau berita bohong terkait virus Corona (Covid-19).
"Secara keseluruhan semuanya jumlahnya adalah 30 kasus dengan 30 tersangka," ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Adapun, 30 tersangka itu tersebar di berbagai Polda hingga Polres di Indonesia dengan rincian, Polres Bandara Soetta sebanyak satu orang, Polda Metro Jaya sebanyak dua orang, Polda Kalimantan Barat sebanyak empat orang, Polda Sulawesi Selatan sebanyak tiga orang.
Kemudian, Polda Jawa Barat sebanyak dua orang, Polda Jawa Tengah sebanyak satu orang, Polda Jawa Timur sebanyak satu orang, Polda Lampung sebanyak tiga orang, Polda Sulawesi Tenggara sebanyak satu orang, Polda Sumatera Selatan satu orang, Polda Sumut satu orang, Polda Kaltim dua orang, Bareskrim Mabes Polri tiga orang.
Selanjutnya, Polda Sumatera Barat satu orang, Polda Kepulauan Riau satu orang, Polda Bengkulu satu orang, serta Polda Sumatera Barat satu orang. Namun, saat ini polisi baru menahan dua dari 30 tersangka tersebut.
"Dari seluruh tersangka ini, dua tersangka ditahan, satu di Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, yang satu di Polres Ketapang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.