Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar
Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa terima suap Rp4,85 miliar terkait kasus korupsi tambang nikel 2021-2026.
Cawapres nomor urut 01 Ma\'ruf Amin memaparkan visi dan misi saat mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019)./Antara-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA - Warga harus mengantisipasi menyebarnya virus Corona baru atau Covid-19 saat bulan puasa maupun hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2020 nanti. Menurut Wakil Presiden Ma\'ruf Amin, khusus saat Lebaran, ia menyarankan agar masyarakat bisa silahturahmi melalui teknologi, ketimbang pulang kampung.
Menurut Ma\'ruf, untuk pelaksanaan segala kegiatan di bulan suci Ramadan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan terutama bagi pasien yang memiliki gejala Covid-19. Semisal, kalau pasien itu termasuk kategori orang dalam pengawasan (ODP), maka tidak perlu menghadiri acara-acara yang melibatkan banyak orang.
"Karena kalau dia pasti akan menularkan bukan saja tak boleh menghadiri tempat berjamaah, bahkan dilarang dan diharamkan, sebab membahayakan," ujar Ma\'ruf saat menjawab pertanyaan wartawan melalui rekaman suara, Rabu (18/3/2020).
Kemudian, Ma\'ruf juga membicarakan persoalan mudik di tengah merebaknya Covid-19. Kata dia, untuk kondisi tersebut menjaga diri lebih dianjurkan. Kalau memang bisa, masyarakat muslim bisa melakukan silahturahmi dengan keluarga melalui teknologi yang tersedia.
"Ya, tidak hanya lewat teknologi, bisa lewat media sosial dan WhatsApp, Instagram. Jadi silaturahminya jarak jauh aja, itu anjuran saya," ujarnya.
Bukan berarti ia melarang masyarakat muslim untuk bersilahturahmi bersama keluarga di kampung halaman. Bagi yang hendak mudik,agar sejatinya memastikan betul dalam kondisi sehat sehingga mampu mencegah tertularnya virus di tempat lain.
"Kalau memang harus terpaksa mudik, pastikan bisa menjaga diri dari kemungkinan adanya potensi penularan di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa terima suap Rp4,85 miliar terkait kasus korupsi tambang nikel 2021-2026.
Kementerian Pariwisata mengusulkan bebas visa bagi tujuh kelompok wisatawan berdasarkan jumlah kunjungan, belanja wisata, dan keberlanjutan pasar.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengusulkan seluruh jamaah haji DIY menggunakan e-paspor untuk mempercepat layanan imigrasi dan meningkatkan kenyamanan.
Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian pada kasus penyekapan di Bandung dan meminta proses hukum berjalan tegas sesuai aturan berlaku.