Advertisement
Alat Pendeteksi Corona Seperti Test Pack Kehamilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia berencana mengimpor alat pendeteksi Corona. Staf Khusus bidang Komunikasi Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, alat pemeriksaan cepat alias rapid test virus Corona Covid-19 itu mirip alat tes kehamilan atau test pack.
Arya mengatakan, setiap orang bisa memeriksakan darahnya pada alat rapid test tersebut. Hasil pemeriksaan pun terbilang cepat terlihat, yakni 15 menit dan maksimal tiga jam.
Advertisement
"Jadi Tes darah. Bentuknya kayak test pack kehamilan," kata Arya kepada wartawan lewat teleconference, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Ia mengatakan, alat rapid test virus Corona itu nantinya diimpor lewat salah satu BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Jumlah alat pemeriksaan cepat virus Corona yang diimpor PT RNI dari China tersebut berjumlah 500.000 unit.
"RNI bekerja sama dengan pabrik di China yang memproduksi alat rapid test covid-19. Kami sedang pesan sekitar 500 ribu. Jadi, hasilnya bisa keluar hanya berapa menit 15 menit maksimal tiga jam," ucap dia.
Kendati begitu, tutur Arya, RNI saat ini sedang menunggu penerbitan perizinan dari Kementerian Kesehatan guna mengedarkan alat tersebut. Nantinya, alat itu bakal didistribusikan ke rumah-rumah Sakit.
"Kalau dikasih izin oleh Kemenkes, kami bisa kirim pakai maskapai Garuda Indonesia dari Hangzhou. Jadi kebutuhan kita ini bisa terpenuhi secara cepat," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
Advertisement

Empat Lurah di Sleman Tersandung Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, KPH Yudanegara: Sudah Cukup, Jangan Ada Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun di Kasus Korupsi dan TPPU
- Indonesia Tertinggi dalam Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Kalahkan Amerika dan China
- Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Segera Diberlakukan, Ini Daftar Tarifnya
- Jumlah Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia di Kamboja Mencapai 80 Ribu Orang
- Sri Mulyani Pastikan Gaji Dosen dan Beasiswa Jadi Perioritas, Tidak Terdampak Efisiensi
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Advertisement