Advertisement
Kelelawar di Pasar Depok Solo Ikut Dimusnahkan
Simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona di RSUD dr. Moewardi Solo, Minggu (31/1/2020). - Solopos/Wahyu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kalong, codot, atau kelelawar di Pasar Depok Solo segera dimusnahkan menyusul adanya pasien positif Corona di Solo yang meninggal dunia. Hal ini merupakan salah satu langkah antisipasi virus mematikan itu semakin menyebar di Solo.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Corona Jumat (13/3/2020) malam di Loji Gandrung yang dipimpin Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Rakor tersebut dilakukan setelah sedikitnya dua orang dinyatakan positif virus Corona, dan satu di antaranya meninggal dunia.
Advertisement
Seperti diketahui, berdasarkan kesimpulan awal para ahli, kelelawar diduga menjadi inang utama virus corona. Meski sebenarnya virus Corona Novel (covid-19) yang mewabah saat ini berbeda dari virus Corona yang ditemukan di tubuh kelelawar.
Di Solo, Pasar Depok menjadi pusat penjualan utama hewan-hewan hidup selain hewan ternak. Salah satu jenis hewan yang banyak dijual di Pasar Burung Depok adalah reptil dan kelelawar selain burung.
Karena itu, sebagai langkah antisipasi, muncul keputusan bahwa kalong, codot atau kelelawar di Pasar Depok Solo dimusnahkan segera.
Berikut kesimpulan rakor antisipasi wabah Corona di Solo:
1. Kota Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) corona
2. Car free day (CFD) ditiadakan sampe batas waktu yg tdk ditentukan
3. Murid-murid sekolah mulai TK-SMA baik negeri dan swasta belajar di rumah
4. Pentas WO Sriwedari, kethoprak diliburkan
5. Kegiatan olah raga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup
6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup
7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan
8. Event-event olah raga dan budaya dibatalkan/ditunda
9. Kegiatan kunker dan penerimaan kunker dibatalkan
10. Lomba kelurahan ditunda sampai 2 pekan ke depan
13. Musrenbang RKPD ditunda selama 2 pekan
14. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun
15. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok
16. Untuk sementara hindari salaman dan cipika-cipiki
Sekolah Libur
Selain kelelawar di Pasar Depok Solo dimusnahkan segera, keputusan lain yang tak kalah penting adalah imbauan tidak melakukan kegiatan dengan massa besar. Keputusan lain yang berdampak besar adalah perintah untuk meniadakan semua kegiatan sekolah di luar atau outing class.
"Semua kegiatan study tour sekolah [semua satuan PAUD] utk ditiadakan, dan mulai hari Senin 16 Maret 2020 sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Demikian untuk ditindaklanjuti," kata Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Solo, Galuh Murya Widawati, Jumat (13/3/2020) malam dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Rudy, menyampaikan keputusan tersebut berdasarkan pada rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Solo.
"Telah diputuskan berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan, bahwa Solo dinyatakan KLB Corona. Dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mengumpukkan orang banyak di satu titik, itu harus dihindari," kata Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Justin Bieber Kritik Industri Musik: Artis Bukan Komoditas
- Crazy Rich China Pilih Pindahkan Jet Pribadi ke Singapura dan Jepang
- PSS Sleman Hajar Persipal Palu 4-0 di Maguwoharjo
- Pemilih Muda Absen di Pemilu Myanmar Besutan Junta
- PSIM Jogja vs PSBS Biak, Laskar Mataram Bidik Kebangkitan
- Regulasi Baru MotoGP 2027 Buka Peluang Marquez Kembali ke Honda
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
Advertisement
Advertisement



