Advertisement
Level Wapada Virus Corona Naik, Duterte Lockdown Manila
Presiden Filipina Rodrigo Duterte - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan menutup atau lockdown kawasan Manila dengan menghentikan perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila pada Kamis (12/3/2020).
Rencananya lockdown akan diberlakukan selama 30 hari yakni 15 Maret hingga 14 April 2020 mendatang, setelah level kewaspadaan virus corona naik menjadi code red sub level 2.
Advertisement
"Jangan panik, jangan membunuh dirimu dengan kepanikan. Pemerintah akan melakukan sebaik mungkin untuk mengendalikannya," demikian pernyataan Duterte.
Sebelumnya, WHO menyatakan bahwa virus corona sudah menjadi pandemi, hal ini juga yang memicu Duterte mengunci wilayah Manila tersebut.
Mereka juga akan melakukan tindakan karantina masyarakat, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Duterte menyetujui resolusi langkah-langkah penyebaran virus itu termasuk larangan pertemuan massal, dan satu bulan penutupan sekolah dan karantina di masyarakat di mana kasus terdeteksi,
Keputusan menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila menyusul tercatat ada dua orang tewas dan 53 orang terinfeksi.
Tercatat, ada sebanyak 12 juta penduduk yang mendiami Manila Filipina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Suara Berisik dari Gudang Bongkar Aksi Pencurian di Godean Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
Advertisement
Advertisement








