Advertisement
Tonic Immobilty, Kelumpuhan Sementara yang Dialami Korban Pelecehan Seksial
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa korban pelecehan seksual tidak melawan karena menderita kelumpuhan sesaat. Psikolog Rosdiana Setyaningrum menuturkan ada saat ketika orang tidak bisa melindungi dirinya sendiri karena terlalu kaget atau terlalu emosional. Kondisi tersebut juga membuat orang yang memiliki kemampuan membela diri, menjadi membeku dan tak bisa berkutik.
"Ada juga saat dimana orang itu kaget, shock ga bisa bereaksi cepet gitu. Nah biasanya orang yang mengalami pelecehan seksual juga begitu, apalagi yang sudah fisik misalnya, yang dengan ucapan kan kita masih lumayan sadar, tetapi kalo sudah 'keroyokan' ada satu saat kita akan bingung," tuturnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (10/3/2020)
Advertisement
Senada dengan Rosdiana, Psikolog Bunda Romi mengatakan pada kasus kekerasan juga acapkali ditemukan orang yang tidak berani melawan karena rasa takut yang luar biasa.
"Kalau orang takut, pada dasarnya dia bingung dalam menghadapi hal tersebut, kalau misalnya dia harus bereaksi dia kan berfikir dulu mau apa reaksinya, reaksi bisa timbul kalau dia punya power. Kalau dia terintimidasi atau powernya lebih rendah daripada yang mengintimidasi bisa saja dia akhirnya tidak berani, jadi bukannya karena memang menyukai disakiti tapi rasa takut yang membuat dia seperti itu," paparnya.
Dia menambahkan, orang yang melakukan perundungan itu adalah orang yang selalu biasanya punya power yang lebih besar daripada victimnya, pada waktu korban mau melawan pasti takut karena sebelumnya pasti pernah ada tindakan melawan yang dibalas oleh pelaku.
Sebagai informasi, dalam psikologi ada fenomena yang dinamakan "tonic immobility" atau sensasi kelumpuhan sementara yang terjadi pada korban pelecehan atau pemerkosaan, korban yang diserang jadi tidak bisa menjerit minta tolong, melarikan diri, apalagi melawan balik si pelaku karena sekujur tubuhnya tidak bisa digerakkan.
Tonic Immobility ini diakui dalam jurnal Acta Obstetricia et Gynecologica Scandinavica (AOGS) tahun 2017, para ahli mencatat bahwa sejumlah 70 persen korban perkosaan mengalami sensasi seolah seluruh tubuhnya lumpuh. Akibatnya, mereka pun tak mampu bergerak, apalagi untuk melawan serangan pelaku. Sehingga ketidakberdayaan ini bukan karena suka sama suka, atau menyukai disakiti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Bintang Puspayoga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada Kementerian PPPA melalui pengaduan masyarakat ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Advertisement
Advertisement