Advertisement
SBMPTN 2020: Tes UTBK Bakal Digelar 2 Kali

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan keputusan bersama, ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) untuk peserta SBMPTN diputuskan digelar dua kali.
Adapun tes pertama akan digelar pada 20-26 April dengan pendaftaran mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020.
Advertisement
Sedangkan tes UTBK tahap kedua akan digelar 1-3 Mei dengan pendaftaran pada 14-15 Mei 2020. Karena itu, peserta yang merasa kurang maksimal mengikuti pada tahap pertama, bisa kembali ikut di tahap kedua.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020. UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).
Sejak tahun 2019, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Oleh karena itu, informasi mengenai UTBK menjadi bagian yang tidak terpisah dari SBMPTN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement