Advertisement
10 Tahun, Kasus Kekerasan pada Perempuan Naik 800%
ILustrasi kekerasan anak - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komnas Perempuan menyebut ada peningkatan kasus kekerasan pada perempuan yang mencapai 800% sejak 2009 hingga 2019.
"Banyak kasus kematian ibu tiap tahun terus meningkat karena ketidakpahaman masyarakat akan kebutuhan reproduksi perempuan," kata Komisioner Perempuan Marianna Amruddin dalam acara peringatan hari Perempuan Internasional di Jakarta, Minggu (8/3/2020).
Advertisement
Ia mengungkapkan, kasus kematian itu paling banyak terjadi akibat konflik di dalam rumah tangga keluarga. Seorang ibu kurang mendapat dukungan dari suami, lingkungan, dan juga mertua.
Menurut Marianna, perempuan di Indonesia belum merdeka atas kesehatan reproduksinya karena mendapat berbagai tekanan sosial.
"Hampir semua perempuan akan menjadi ibu dan istri, peran merawat keluarga. Jadi ujung tombak masyarakat dan menentukan bangsa ini mau kemana. Kalau tidak peduli pada kesejahteraan perempuan, itu sama saja mengabaikan jumlah penduduk," katanya.
Sementara itu, dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Brawijaya Antasari Dinda Derdameisya juga menyatakan bahwa perempuan harus diajarkan sejak dini mengenai sistem reproduksinya.
"Banyak pasien yang gak ngerti dan keputusan hamil masih terserah suami, bahkan kontrasepsi aja masih butuh masukan suami," kata Dinda dalam acara serupa.
Padahal menurutnya, perempuanlah yang seharusnya menentukan sendiri penggunaan alat kontrasepsi setelah itu baru diskusi dengan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 21 Guru Besar Laporkan Adies ke Majelis Kehormatan MK
- Aveta Hotel Malioboro Elevated to Four-Star Hotel
- Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Rumah Kosong Sleman
- Pemerintah Melarang Atraksi Naik Gajah di Seluruh Indonesia
- Suporter Persis Solo Diarahkan Pulang lewat Semin dan Ngawen
- OTT KPK Seret Ketua dan Waka Pengadilan Negeri Depok
- 21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
Advertisement
Advertisement




