Advertisement
Satu Pasien yang Diisolasi di RSPI Meninggal Dunia
Dokter sedang melakukan perawatan pada pasien virus Corona. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu pasien dalam pengawasan di ruang isolasi Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso meninggal dunia. Namun belum bisa dipastikan apakah pasien tersebut meninggal karena infeksi virus Corona atau sebab lain. Secara umum, pasien didiagnosis menderita pneumonia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril terkait penanganan virus Corona, Jumat (6/3/2020).
Advertisement
“[Pasien] yang meninggal ini sampai saat ini masih dievaluaasi, belum dipasitkan hasilnya positif [terinfeksi Corona] atau tidak,” kata Syahril.
Syahril mengingatkan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal itu memang dalam kondisi kurang baik saat dirujuk ke RSPI dari salah satu rumah sakit swasta.
“Pasien masuk dua hari lalu, dalam keadaaan dirawat dengan ventilator," kata Syahril.
Syahril mengatakan secara umum diagnosanya adalah pneumonia.
Dikutip dari situs alodokter.com, Pneumonia atau dikenal juga dengan istilah paru-paru basah adalah infeksi yang mengakibatkan peradangan pada kantong-kantong udara di salah satu atau kedua paru-paru. Pada penderita pneumonia, sekumpulan kantong-kantong udara kecil di ujung saluran pernapasan dalam paru-paru (alveoli) akan meradang dan dipenuhi cairan atau nanah. Akibatnya, penderita mengalami sesak napas, batuk berdahak, demam, atau menggigil.
Ihwal hasil pemeriksaan, Syahril mengatakan masih menunggu hasil dari laboratorium.
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Corona Virus untuk Indonesia Achmad Yurianto menjelaskan untuk kasus pertama telah mendapatkan 80 orang terkait. Namun tidak semua orang terkait tersebut diawasi karena hanya beberapa yang berada dalam satu ruangan dengan pasien pada kasus pertama dan melakukan kontak dekat.
Sebanyak tujuh orang di antaranya tercatat mengalami influenza sedang. "Dari 7 orang itu terdapat 2 orang confirm positif yang kita sebut kasus nomor 3 dan 4," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
Advertisement
Advertisement








