Advertisement
F-SEDAR: Buruh Perempuan Aice yang Hamil Masih Kerja Berat
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat. - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga kini sudah ada 21 kasus buruh keguguran akibat tekanan kerja. Hal tersebut disampaikan juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Sarinah, yang menaungi ratusan buruh es krim Aice dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI).
Sarinah mengatakan, sepanjang 2019 sudah terjadi 13 kasus keguguran dan lima kematian bayi sebelum dilahirkan. Kasus bertambah menjadi satu kasus keguguran dan satu kasus kematian bayi pada awal 2020.
Advertisement
"Minggu ini, terjadi satu kasus keguguran lagi. Total kasus keguguran yang kami terdata sebanyak 21 kasus," kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2020).
Sarinah menambahkan, hati para buruh makin dihancurkan dengan pernyataan perusahaan yang menyebut penyebab keguguran adalah karena buruh itu sendiri. Mereka dituding melakukan hubungan seks di tiga bulan awal kehamilan.
"Perusahaan kemarin mengeluarkan pernyataan bahwa yang keguguran itu telah melakukan hubungan seks pada tri-semester pertama, saya juga bingung, itu kata mereka keterangan buruhnya sendiri ke dokter, saya tidak yakin itu, harus ada buktinya," ucapnya.
Sarinah mengungkapkan bahwa pabrik es krim Aice tak semanis es krim yang dijualnya, sebab buruh perempuan hamil masih dikenakan shift (1 : Jam 07.00 – 15.00 WIB, 2 : Jam 15.00 – 23.00 WIB, dan 3 : Jam 23.00 – 07.00 WIB) dan juga target produksi serta kondisi lingkungan kerja kurang kondusif dan sehat untuk kesehatan buruh perempuan hamil.
"Klinik di dalam perusahaan hanya melayani pada shift 1 dan 2, sedangkan shift 3 klinik tidak ada petugasnya dan tidak ada pelayanan kesehatan, serta tak ada mobil ambulance," ungkapnya.
Sarinah menambahkan buruh perempuan yang bermaksud untuk meminta cuti haid karena merasakan sakit diharuskan diperiksa di klinik terlebih dahulu oleh dokter perusahaan dan hanya diberikan obat pereda nyeri, serta permohonan izin cuti biasanya tidak diberikan oleh pihak pengusaha.
"Setiap kali perempuan mengambil cuti melahirkan dia harus membuat suatu pernyataan yang ditulis tangan di atas materai, salah satu klausulnya adalah apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka buruh tidak boleh menuntut ke perusahaan," tutur Sarinah geram.
Kemudian, buruh perempuan hamil juga masih dikenakan pekerjaan yang berat tanpa mendapatkan keringan, misalnya menyusun es krim ke dalam kotak dengan posisi bekerja berdiri, menyetempel karton kurang lebih 2.200 karton per hari, serat menurunkan stik dengan cara mengangkat satu persatu kurang lebih 11 dus per hari.
"Stik yang beratnya kurang lebih 13 kilogram per dus, lalu ditambah menurunkan kurang lebih 15 rol plastik per hari yang beratnya kurang lebih 12 kilogram per roll plastic," lanjutnya.
"Pekerjaan di bagian sanitasi dengan mengepel dan menyapu lantai di mana mengepel dilakukan dengan menggunakan kain dan jongkok serta bau cairan pel yang menyengat dan membuat mual," kata Sarinah menambahkan.
Terakhir, buruh perempuan hamil juga tidak dapat mengambil kerja non-shift karena dipersulit dengan syarat harus ada keterangan dari dokter spesialis kandungan dan harus ada kelainan kandungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
UMKM dan KDMP Kulonprogo perkuat rantai pasok MBG lewat business match
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja, Jumat 30 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 30 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 30 Januari
- Cek Jalur Trans Jogja dan Sejumlah Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja
- Top 10 Harian Jogja, 30 Januari 2026, Dari Anggaran Terbatas ke Ipang
Advertisement
Advertisement



