Advertisement
F-SEDAR: Buruh Perempuan Aice yang Hamil Masih Kerja Berat
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat. - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga kini sudah ada 21 kasus buruh keguguran akibat tekanan kerja. Hal tersebut disampaikan juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Sarinah, yang menaungi ratusan buruh es krim Aice dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI).
Sarinah mengatakan, sepanjang 2019 sudah terjadi 13 kasus keguguran dan lima kematian bayi sebelum dilahirkan. Kasus bertambah menjadi satu kasus keguguran dan satu kasus kematian bayi pada awal 2020.
Advertisement
"Minggu ini, terjadi satu kasus keguguran lagi. Total kasus keguguran yang kami terdata sebanyak 21 kasus," kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2020).
Sarinah menambahkan, hati para buruh makin dihancurkan dengan pernyataan perusahaan yang menyebut penyebab keguguran adalah karena buruh itu sendiri. Mereka dituding melakukan hubungan seks di tiga bulan awal kehamilan.
"Perusahaan kemarin mengeluarkan pernyataan bahwa yang keguguran itu telah melakukan hubungan seks pada tri-semester pertama, saya juga bingung, itu kata mereka keterangan buruhnya sendiri ke dokter, saya tidak yakin itu, harus ada buktinya," ucapnya.
Sarinah mengungkapkan bahwa pabrik es krim Aice tak semanis es krim yang dijualnya, sebab buruh perempuan hamil masih dikenakan shift (1 : Jam 07.00 – 15.00 WIB, 2 : Jam 15.00 – 23.00 WIB, dan 3 : Jam 23.00 – 07.00 WIB) dan juga target produksi serta kondisi lingkungan kerja kurang kondusif dan sehat untuk kesehatan buruh perempuan hamil.
"Klinik di dalam perusahaan hanya melayani pada shift 1 dan 2, sedangkan shift 3 klinik tidak ada petugasnya dan tidak ada pelayanan kesehatan, serta tak ada mobil ambulance," ungkapnya.
Sarinah menambahkan buruh perempuan yang bermaksud untuk meminta cuti haid karena merasakan sakit diharuskan diperiksa di klinik terlebih dahulu oleh dokter perusahaan dan hanya diberikan obat pereda nyeri, serta permohonan izin cuti biasanya tidak diberikan oleh pihak pengusaha.
"Setiap kali perempuan mengambil cuti melahirkan dia harus membuat suatu pernyataan yang ditulis tangan di atas materai, salah satu klausulnya adalah apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka buruh tidak boleh menuntut ke perusahaan," tutur Sarinah geram.
Kemudian, buruh perempuan hamil juga masih dikenakan pekerjaan yang berat tanpa mendapatkan keringan, misalnya menyusun es krim ke dalam kotak dengan posisi bekerja berdiri, menyetempel karton kurang lebih 2.200 karton per hari, serat menurunkan stik dengan cara mengangkat satu persatu kurang lebih 11 dus per hari.
"Stik yang beratnya kurang lebih 13 kilogram per dus, lalu ditambah menurunkan kurang lebih 15 rol plastik per hari yang beratnya kurang lebih 12 kilogram per roll plastic," lanjutnya.
"Pekerjaan di bagian sanitasi dengan mengepel dan menyapu lantai di mana mengepel dilakukan dengan menggunakan kain dan jongkok serta bau cairan pel yang menyengat dan membuat mual," kata Sarinah menambahkan.
Terakhir, buruh perempuan hamil juga tidak dapat mengambil kerja non-shift karena dipersulit dengan syarat harus ada keterangan dari dokter spesialis kandungan dan harus ada kelainan kandungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 31 Desember 2025
- Lengkap, Ini 15 Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbarunya
Advertisement
Advertisement




