Advertisement

Corona Merebak, Penduduk Korsel Diminta Tak Keluar Rumah

Newswire
Senin, 02 Maret 2020 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Corona Merebak, Penduduk Korsel Diminta Tak Keluar Rumah Seorang pekerja berkostum tradisional Korea mengenakan topeng pelindung untuk mencegah tertularnya virus corona selama pemeragaan ulang Royal Guards Changing Ceremony di depan Istana Deoksu di Seoul, Korea Selatan, 31 Januari 2020. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan mendesak warga untuk tetap tinggal di dalam rumah seiring dengan meningkatnya kasus pasien yang terjangkit virus corona.

Wakil Menteri Kesehatan Kim Kang-lip menyebut bahwa saat ini merupakan masa yang kritis dan pemerintah terus berupaya menahan penyebaran virus. Sehingga pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di dalam rumah dan menghindari perjalanan ke luar rumah, serta mengurangi kontak dengan orang lain.

Advertisement

Korea Selatan menjadi negara yang mengalami kasus infeksi virus corona baru yaitu COVID-19 tertinggi di luar China dengan jumlah sebanyak 2.931 kasus. Setelah lonjakan kasus harian terbaru paling tinggi sebanyak 594 kasus.

Sejak adanya konfirmasi pasien yang positif virus corona pada 20 Januari lalu, hingga saat ini dilaporkan sudah ada 17 kasus kematian di Korea Selatan.

"Kami meminta masyarakat untuk menahan diri dari mengikuti acara publik pada pekan ini, termasuk pertemuan keagamaan atau unjuk rasa," kata Kim, Sabtu (29/2/2020). Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) mencatat sebanyak 476 kasus baru yang muncul berasal dari kota Daegu, tepatnya di sebuah gereja yang menjadi pusat wabah, serta 60 lainnya di wilayah sekitar Provinsi Gyeongsang Utara.

Otoritas kesehatan saat ini sedang melakukan pengujian terhadap lebih dari 210.000 anggota dan 65.000 calon anggota gereja yang diduga terinfeksi cirus Corona

Kim menyatakan dari 88 persen orang yang telah diperiksa, sekitar 3.300 orang mengalami gejala-gejala sakit seperti demam. Sejumlah pejabat provinsi bahkan ingin menerapkan hukuman kriminal terhadap gereja itu, karena pihak gereja dianggap menolak memberikan daftar lengkap anggotanya. 

Namun, pihak gereja membantah tuduhan tersebut dan mendesak pemerintah mengakhiri fitnah dan tekanan terhadap para jemaat. Kim menyatakan bahwa pemerintah tengah bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memeriksa tuduhan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement