Advertisement
KUII Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPIP

Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didesak untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi. Desakan muncul dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (2/2/2020) malam.
Advertisement
Oleh karena itu, keberadaan BPIP dalam penafsiran Pancasila tidak diperlukan lagi dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan BPIP tersebut.
"Seluruh peserta KUII VII tahun ini yang berasal berbagai komponen umat Islam di Indonesia, pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, Pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya sepakat minta Presiden membubarkan BPIP," ujarnya.
Ia mengatakan KUII ke-VII dimulai 26 - 29 Februari 2020 dan dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi keterkaitan antara Pancasila dengan agama dan membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila.
"Kami mendorong pemerintah membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila untuk menghilangkan fitnah, bahwa peraturan perundang-undangan yang bermuatan agama yang tidak pancasilais," katanya.
Selain itu, KUII ini mendesak pemerintah untuk melakukan penegak hukum yang adil yang tanpa tebang pilih terhadap kasus-kasus mega korupsi dan penyebaran kebencian. Selanjutnya, pemerintah juga membuat sistem rekrutmen aparatur negara yang nondiskriminatif dan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh warga negara sehingga tercipta proses transparansi yang melibatkan pengawasan masyarakat.
"Kami mendesak pemerintah melakukan pencegahan dan perlindungan warga negara dari virus yang membahayakan seperti Corona," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
- Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Kata Mendikdasmen
- Fakta Baru dalam Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang dan Suami, Terdakwa Sebut Sekda Ikut Bagi-bagi Proyek
- Hasil Survei KPK, Masih Ada Guru dan Dosen Anggap Wajar Gratifikasi dari Peserta Didik
- Istri dan anak Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu Asal Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg yang Disita Kejagung
Advertisement

Pembebasan Pajak LP2B di Bantul Mulai Diterapkan Tahun Depan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa
- Pengelola Jalan Tol Diminta Berpartisipasi Menekan Polusi Udara dan Mengelola Sampah
- Seorang Artis Inisial JF Diperiksa Polisi Terkait Narkoba
- Dedi Mulyadi Bakal Sikat Yayasan Bodong Penerima Hibah dana Pendidikan
- Istri dan anak Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu Asal Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg yang Disita Kejagung
- Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Dibuka Mulai Besok, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- Setoran Pelindo ke Negara Capai Rp1,94 Triliun
Advertisement
Advertisement