Advertisement

KUII Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPIP

Newswire
Minggu, 01 Maret 2020 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KUII Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPIP Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi (kiri) menyerahkan cindramata kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat(28/2/2020) malam. ANTARA - Aprionis

Advertisement

Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didesak untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi. Desakan muncul dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (2/2/2020) malam.

Advertisement

Oleh karena itu, keberadaan BPIP dalam penafsiran Pancasila tidak diperlukan lagi dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan BPIP tersebut.

"Seluruh peserta KUII VII tahun ini yang berasal berbagai komponen umat Islam di Indonesia, pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, Pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya sepakat minta Presiden membubarkan BPIP," ujarnya.

Ia mengatakan KUII ke-VII dimulai 26 - 29 Februari 2020 dan dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi keterkaitan antara Pancasila dengan agama dan membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila.

"Kami mendorong pemerintah membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila untuk menghilangkan fitnah, bahwa peraturan perundang-undangan yang bermuatan agama yang tidak pancasilais," katanya.

Selain itu, KUII ini mendesak pemerintah untuk melakukan penegak hukum yang adil yang tanpa tebang pilih terhadap kasus-kasus mega korupsi dan penyebaran kebencian. Selanjutnya, pemerintah juga membuat sistem rekrutmen aparatur negara yang nondiskriminatif dan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh warga negara sehingga tercipta proses transparansi yang melibatkan pengawasan masyarakat.

"Kami mendesak pemerintah melakukan pencegahan dan perlindungan warga negara dari virus yang membahayakan seperti Corona," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement