Advertisement
KUII Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPIP

Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didesak untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi. Desakan muncul dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (2/2/2020) malam.
Advertisement
Oleh karena itu, keberadaan BPIP dalam penafsiran Pancasila tidak diperlukan lagi dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan BPIP tersebut.
"Seluruh peserta KUII VII tahun ini yang berasal berbagai komponen umat Islam di Indonesia, pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, Pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya sepakat minta Presiden membubarkan BPIP," ujarnya.
Ia mengatakan KUII ke-VII dimulai 26 - 29 Februari 2020 dan dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi keterkaitan antara Pancasila dengan agama dan membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila.
"Kami mendorong pemerintah membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila untuk menghilangkan fitnah, bahwa peraturan perundang-undangan yang bermuatan agama yang tidak pancasilais," katanya.
Selain itu, KUII ini mendesak pemerintah untuk melakukan penegak hukum yang adil yang tanpa tebang pilih terhadap kasus-kasus mega korupsi dan penyebaran kebencian. Selanjutnya, pemerintah juga membuat sistem rekrutmen aparatur negara yang nondiskriminatif dan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh warga negara sehingga tercipta proses transparansi yang melibatkan pengawasan masyarakat.
"Kami mendesak pemerintah melakukan pencegahan dan perlindungan warga negara dari virus yang membahayakan seperti Corona," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement