Advertisement
Kemenag Pantau Jemaah Umrah yang Kemungkinan Tertahan di Bandara
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona baru, Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan petugas untuk memantau bandara guna mengantisipasi kemungkinan adanya jemaah umrah yang tertahan di bandar udara.
"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citilink, Lion, hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang," kata Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa Kemenag sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai penerapan kebijakan baru Kerajaan yang ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru tersebut. "Selanjutnya Kementerian Agama menunggu info lanjutan dari pemerintah Saudi," kata dia.
Kemenag, menurut dia, meminta pengelola biro perjalanan umrah proaktif menyampaikan informasi kepada jamaah mengenai kebijakan Arab Saudi tersebut, yang mencakup penghentian sementara penerbitan visa umrah. "Pengajuan visa umrah dan visa lain ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan," katanya.
Dia meminta jamaah Indonesia untuk bersabar menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan umrah untuk jamaah dari luar wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bener Meriah Bantah Isu 80 Ton Bantuan Korban Bencana Hilang
- BNPB Catat 147 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera
- RTD Jogja Soroti Tantangan Tata Kelola Superholding Danantara
- Serahkan KIP di UST, Titiek Dorong Ekosistem Pembelajaran Adaptif
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





