Advertisement

Serikat Pekerja Protes Omnibus Law, Ini Respons Mahfud Md

Nindya Aldila
Rabu, 26 Februari 2020 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Serikat Pekerja Protes Omnibus Law, Ini Respons Mahfud Md Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut RUU Cipta Kerja masih bisa diperbaiki karena banyak serikat pekerja yang keberatan.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengunjunginya.

Advertisement

Serikat buruh masih mempermasalahkan soal Omnibus Law. Menurut Mahfud terdapat tiga masalah yang masih mengganjal bagi kalangan serikat pekerja.

Pertama, mereka tidak sependapat dengan resolusi dalam RUU itu, misal tentang jumlah jam lembur, upah minimal kabupaten dan upah minimal provinsi yang bakal disatukan.

Kedua, ketidakpahaman pada pasal-pasaldalam Omnibus Law.

Ketiga, kesalahan dalam RUU Omnibus Law yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah dapat mengubah Undang-undang. “RUU bisa salah, misal salah ketik. Pada pasal 170 disebutkan sebuah PP bisa mengubah UU. Secara hukum itu salah. Pemerintah kalau salah, pasti diperbaiki,” kata Mahfud, Rabu (26/2/2020).

Mahfud menyampaikan masyarakat bebas mengutarakan pendapatnya. Jika tidak sependapat, bisa dilakukan debat melalui DPR. Jika tidak dipahami, perbaikan narasi dalam pasal-pasal RUU juga masih bisa dilakukan.

“Kesimpulannya, itu adalah RUU yang masih bisa diperbaiki. Namanya juga masih rancangan yang harus dibahas beberapa tahap di DPR,” kata Mahfud.

Di samping mengutarakan ketiga hal tersebut, serikat pekerja juga meminta jaminan keamanan jika anggotanya melakukan demonstrasi soal Omnibus Law.

“Itu kami jamin. Polisi juga sudah jamin menangani demo itu dengan terukur karena dilindungi UU,” ujar Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement