Advertisement
Serikat Pekerja Protes Omnibus Law, Ini Respons Mahfud Md
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut RUU Cipta Kerja masih bisa diperbaiki karena banyak serikat pekerja yang keberatan.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengunjunginya.
Advertisement
Serikat buruh masih mempermasalahkan soal Omnibus Law. Menurut Mahfud terdapat tiga masalah yang masih mengganjal bagi kalangan serikat pekerja.
Pertama, mereka tidak sependapat dengan resolusi dalam RUU itu, misal tentang jumlah jam lembur, upah minimal kabupaten dan upah minimal provinsi yang bakal disatukan.
Kedua, ketidakpahaman pada pasal-pasaldalam Omnibus Law.
Ketiga, kesalahan dalam RUU Omnibus Law yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah dapat mengubah Undang-undang. “RUU bisa salah, misal salah ketik. Pada pasal 170 disebutkan sebuah PP bisa mengubah UU. Secara hukum itu salah. Pemerintah kalau salah, pasti diperbaiki,” kata Mahfud, Rabu (26/2/2020).
Mahfud menyampaikan masyarakat bebas mengutarakan pendapatnya. Jika tidak sependapat, bisa dilakukan debat melalui DPR. Jika tidak dipahami, perbaikan narasi dalam pasal-pasal RUU juga masih bisa dilakukan.
“Kesimpulannya, itu adalah RUU yang masih bisa diperbaiki. Namanya juga masih rancangan yang harus dibahas beberapa tahap di DPR,” kata Mahfud.
Di samping mengutarakan ketiga hal tersebut, serikat pekerja juga meminta jaminan keamanan jika anggotanya melakukan demonstrasi soal Omnibus Law.
“Itu kami jamin. Polisi juga sudah jamin menangani demo itu dengan terukur karena dilindungi UU,” ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Ini Rangkuman Detik-Detik Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Pengusaha Solo, Rudy Indijarto, Halalbihalal Bareng Puluhan Anak Yatim Piatu
- Berkat Sop Duren, Musrenbang Kelurahan Sine Sragen Kini Lebih Tepat Sasaran
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement