Advertisement

Pemerintah Beri Diskon, Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Separuhnya

Muhammad Khadafi
Selasa, 25 Februari 2020 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Beri Diskon, Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Separuhnya Ilustrasi petugas mendata barang pemudik sebelum di masukkan ke bagasi pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018). - Antara/ Umarul Faruq

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan sejumlah insentif berupa diskon tiket hingga potongan harga pelayanan jasa penumpang pesawat udara dan avtur. Kebijakan ini berpotensi memotong tarif tiket pesawat domestik hingga 50%.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pemerintah pada awalnya memberikan subsidi untuk tiket pesawat ke 10 destinasi wisata domestik. Namun tambahan diskon dari PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) membuat potongan tiket kepada konsumen dapat mencapai 50 persen.

Advertisement

“Kami akan bahas diharapkannya mulai 1 Maret ini,” katanya usai rapat terbatas soal dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Angksa Pura memberikan diskon sebesar 20% selama tiga bulan untuk 10 destinasi wisata domestik. Nilai dari potongan harga ini sekitar Rp265,6 miliar.

Sementara itu Pertamina memberikan insentif berupa diskon avtur. Potongan harga bahan bakar ini senilai Rp265,5 miliar. “Dan ini juga berlaku selama 3 bulan,” katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp433,9 miliar untuk memberikan diskon 30 persen tersebut. “Kami berharap ini akan bisa menstimulasi daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Adapun diskon 30% itu berlaku untuk 25% dari kapasitas penumpang per penerbangan. Diskon ini bersifat on top, maskapai dapat memberikan diskon tambahan di luar insnetif dari pemerintah.

Destinasi wisata yang dimaksud adalah Danau Toba di Sumatra Utara, DIY, Malang di Jawa Timur, Manado di Sulawesi Utara, Bali, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Liburan ke Pantai Gunungkidul, Wisatawan asal Bantul Protes Tak Dikasih Tiket

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement