Serap Aspirasi soal Omnibus Law, Presiden Jokowi Bakal Keliling Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menggelar roadshow atau sosialisasi untuk penyerapan aspirasi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja di 18 kota di Indonesia.
"Jadi ini komitmen pemerintah untuk manfaatkan momentum transformasi ekonomi dalam menjawab berbagai ketidakpastian dan dinamika ekonomi global," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono pada acara IDX Channel Economic Forum.
Advertisement
Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap kepada semua pihak termasuk buruh agar dapat diserap pendapatnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak termasuk buruh bisa diserap aspirasinya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Susiwijono.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro kontra, Pemerintah yakin RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat berpihak kepada buruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement