Advertisement
Penemu Nurhadi & Harun Masiku Akan Diberi iPhone 11, Hadiah Sudah di KPK
Ilustrasi - JIBI/bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara perburuan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan tersangka kasus suap Harun Masiku. Dua iPhone 11 akan diberikan bagi pemberi informasi akurat.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan iPhone 11 itu akan diberikan bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi valid terkait keberadaan DPO Nurhadi dan Harun Masiku sehingga keduanya bisa ditangkap KPK. "Kami dari MAKI menyerahkan dua hal. Pertama data aset yang diduga milik Nurhadi atau menantunya Rezky Herbiyono. Kedua adalah hadiah HP yang kami sayembarakan mulai Minggu kemarin. Yang satu untuk Nurhadi, yang satu untuk Harun Masiku," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, Nurhadi dan Harun masih menjadi buronan aparat penegak hukum. Nurhadi berdasarkan informasi yang diterima masih berada di Jakarta. Akan tetapi belum juga ditangkap. Adapun Harun belum diketahui keberadaannya.
Sayambara itu lanjutnya telah dimulai sejak Senin lalu. Dimulainya sayembara langsung mendapat respon publik. Boyamin mengaku sudah banyak orang yang memberikan informasi terkait keberadaan keduanya.
Menurutnya dari sayembara itu, dia mendapatkan sejumlah informasi terkait keberadaan Nurhadi. Data itu kemudian diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti, berikut dengan iPhone 11 untuk diberikan melalui KPK. Nantinya, KPK yang akan memberikan iPhone 11 ke pemberi informasi.
"Kalau informasi ini bisa di dapatkan bisa lacak KPK dan menangkap paling tidak Nurhadi dan mudah-mudahan Harun Masiku terutama dari informsi yang valid itu yang mungkin berhak hadiahnya. Tapi Harun Masiku belum ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo, Terduga Pelaku Diringkus Polisi
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Ramadan, Polres Bantul Sikat Miras
- Indomaret dan Sunco Dorong UMKM Purworejo Naik Kelas Melalui Pelatihan
- Justin Hubner Tembus 5 Bek U-23 Terbaik, Statistik Ungguli Bek Madrid
- Silent Hill Townfall Berpotensi Ungkap Gameplay Perdana dari Konami
- Persik Kediri Berubah, Van Gastel Siapkan PSIM Jogja Lebih Waspada
- iOS 26.3 Resmi Dirilis, Transfer Data ke Android Lebih Mudah
- Percobaan Pencurian Burung Kenari di Tempel Digagalkan Warga
Advertisement
Advertisement







