Advertisement
Registrasi Akun LTMPT Tahap 2 Dibuka Hari Ini
Laman pengumuman hasil UTBK SBMPTN - ltmpt.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Senin (17/2/2020) ini, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan membuka registrasi akun LTMPT tahap ke-2 mulai pukul 14.00 WIB.
Registrasi akun tahap ke-2 diperuntukkan bagi peserta yang akan mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) 2020. Masa registrasi dibuka hingga 5 April 2020.
Advertisement
Berikut ketentuan registrasi akun yang dikutip dari rilis LTMPT:
1. Registrasi akun menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
BACA JUGA
2. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang akan lulu tahun 2020.
3. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan sekolah luar negeri non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.
4. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020
5. Siswa sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap 1 pada 2 Desember 2019-10 Januari 2020.
6. Siswa lulusan sekolah luar negeri non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Data siswa lulusan sekolah luar negeri non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud.
Adapun bagi siswa yang mengalami kendala teknis dalam registrasi akun LTMPT tahap ke-2 dapat menghubungi layanan call center 0804 1 450 450 atau https://halo.ltmpt.ac.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
- AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
- Belanja Transfer Sepak Bola 2025 Pecahkan Rekor Global
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
Advertisement
Advertisement



