Advertisement
Registrasi Akun LTMPT Tahap 2 Dibuka Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Senin (17/2/2020) ini, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan membuka registrasi akun LTMPT tahap ke-2 mulai pukul 14.00 WIB.
Registrasi akun tahap ke-2 diperuntukkan bagi peserta yang akan mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) 2020. Masa registrasi dibuka hingga 5 April 2020.
Advertisement
Berikut ketentuan registrasi akun yang dikutip dari rilis LTMPT:
1. Registrasi akun menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
2. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang akan lulu tahun 2020.
3. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta Paket C dan sekolah luar negeri non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.
4. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020
5. Siswa sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap 1 pada 2 Desember 2019-10 Januari 2020.
6. Siswa lulusan sekolah luar negeri non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Data siswa lulusan sekolah luar negeri non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud.
Adapun bagi siswa yang mengalami kendala teknis dalam registrasi akun LTMPT tahap ke-2 dapat menghubungi layanan call center 0804 1 450 450 atau https://halo.ltmpt.ac.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement