Advertisement
Aturan Penetapan Kawasan Geoheritage Berubah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan beleid baru mengenai pedoman penetapan geoheritage sebagai upaya perlindungan warisan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan beleid itu yakni peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
Advertisement
Beleid baru ini dinilai penting sebagai kepastian hukum dalam menentukan objek-objek geologi yang bernilai tinggi. Penetapan regulasi tersebut bisa melindungi sekaligus memanfaatkan warisan geologi. "Aturan ini sangat membantu bagaimana menentukan sebuah geoheritahe sekaligus mengetahui rekam jejak sejarah yang terkandung di dalamnya," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (16/2).
Pelestarian geoheritage, lanjutnya, akan memberikan kontribusi terhadap pengembangan geopark secara berkelanjutan di wilayah setempat sehingga bisa dijadikan objek penelitian hingga geowisata.
"Penetapan geoheriatge juga digunakan sebagai pelaksanakan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Geopark," katanya.
Agung menuturkam usulan penetapan geoheritage diajukan oleh Gubenur setempat dengan menyertakan hasil inventarisasi keragaman geologi (geodiversity) dan peta sebaran geodiversity.
"Usulan tersebut akan diidentifikasi, verifikasi dan ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi," terangnya.
Dia menambahkam khusus identifikasi geoheritage akan dilakukan melalui tahap pengkriteriaan, pembandingan, pengklasifikasiaan dan diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion).
Selama identifikasi akan melibatkan pihak lain yang memiliki kompetensi di bidang geologi. "Penetapan geoheritage akan mempertimbangkan aspek prioritas, kelengkapan data dan anggaran," ucap Agung.
Pemerintah nantinya akan mengeluarkan rekomendasi teknis terkait pemanfataan situs geoheritage yang sudah ditetapkan (geosite).
Sementara itu, pengelolaan sistem informasi geoheritage sendiri akan dilakukan oleh Badan Geologi secara online dan offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement