Advertisement

Antisipasi Virus Corona, Kemkominfo Minta Barang Kiriman Pos Diwaspadai

Newswire
Sabtu, 15 Februari 2020 - 19:57 WIB
Nina Atmasari
Antisipasi Virus Corona, Kemkominfo Minta Barang Kiriman Pos Diwaspadai Pengguna jasa logistik PT Pos berinteraksi dengan petugas di Kantor Pos Besar Jogja (0 KM), Jumat (4/5). - Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebagai salah satu upaya antisipasi masuknya virus corona ke Indonesia, Pemerintah mewaspadai kiriman pos.

Dalam keterangan pers Kominfo yang diterima detikcom, Sabtu (15/2/2020) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Kominfo, mengimbau penyelenggara pos mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Yang diwaspadai adalah penyebaran melalui pengiriman barang.

Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para penanggung jawab penyelenggaraan pos berdasarkan surat 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos, Ikhsan Baidirus.

Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos memperhatikan perkembangan kasus virus Corona di China. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.

Penyelenggara pos diharapkan mengidentifikasi barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hong Kong, serta negara-negara yang terdampak virus corona. Barang kiriman impor harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai perundang-undangan.

Direktorat Pos Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak mengirim barang yang telah dilarang kementerian dan lembaga pemerintah terkait COVID-19. Penyelenggara pos diminta melapor ke Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi terkait bila ditemui potensi risiko penularan melalui barang.

Barang yang diperhatikan ini terutama yang dapat menjadi media penyebaran virus corona. Kominfo mengharapkan semua penyelenggara pos aktif mencegah COVID-19 agar tidak masuk ke Indonesia melalui kiriman barang.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada detikcom menjelaskan Kominfo mengedepankan kewaspadaan, bentuknya adalah imbauan kepada penyelenggara pos. Barang kiriman pos yang diwaspadai ini adalah produk hewani.

"(Barang kiriman pos) produk hewani. Dalam penanganan virus corona, prinsip kewaspadaan menjadi nomor satu," kata Ferdinandus Setu.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement