Advertisement
Antisipasi Virus Corona, Kemkominfo Minta Barang Kiriman Pos Diwaspadai
Pengguna jasa logistik PT Pos berinteraksi dengan petugas di Kantor Pos Besar Jogja (0 KM), Jumat (4/5). - Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebagai salah satu upaya antisipasi masuknya virus corona ke Indonesia, Pemerintah mewaspadai kiriman pos.
Dalam keterangan pers Kominfo yang diterima detikcom, Sabtu (15/2/2020) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Kominfo, mengimbau penyelenggara pos mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Yang diwaspadai adalah penyebaran melalui pengiriman barang.
Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para penanggung jawab penyelenggaraan pos berdasarkan surat 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos, Ikhsan Baidirus.
Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos memperhatikan perkembangan kasus virus Corona di China. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.
Penyelenggara pos diharapkan mengidentifikasi barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hong Kong, serta negara-negara yang terdampak virus corona. Barang kiriman impor harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai perundang-undangan.
Direktorat Pos Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak mengirim barang yang telah dilarang kementerian dan lembaga pemerintah terkait COVID-19. Penyelenggara pos diminta melapor ke Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi terkait bila ditemui potensi risiko penularan melalui barang.
Barang yang diperhatikan ini terutama yang dapat menjadi media penyebaran virus corona. Kominfo mengharapkan semua penyelenggara pos aktif mencegah COVID-19 agar tidak masuk ke Indonesia melalui kiriman barang.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada detikcom menjelaskan Kominfo mengedepankan kewaspadaan, bentuknya adalah imbauan kepada penyelenggara pos. Barang kiriman pos yang diwaspadai ini adalah produk hewani.
"(Barang kiriman pos) produk hewani. Dalam penanganan virus corona, prinsip kewaspadaan menjadi nomor satu," kata Ferdinandus Setu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Temukan 73.722 Tautan Penjual Kosmetik Berbahaya
- Putri KW Tersingkir di Perempat Final All England 2026
- Rian-Rahmat Tersingkir di Perempat Final, Ganda Putra Indonesia Habis
- UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
- Ultah ke-20, Plaza Ambarrukmo Pecahkan Dua Rekor Dunia
- Konser Deep Purple di Indonesia Arena Dibatalkan
- Arema Tertinggal 0-2 dari Bali United di Babak Pertama
Advertisement
Advertisement








