Advertisement
Antisipasi Virus Corona, Kemkominfo Minta Barang Kiriman Pos Diwaspadai
Pengguna jasa logistik PT Pos berinteraksi dengan petugas di Kantor Pos Besar Jogja (0 KM), Jumat (4/5). - Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebagai salah satu upaya antisipasi masuknya virus corona ke Indonesia, Pemerintah mewaspadai kiriman pos.
Dalam keterangan pers Kominfo yang diterima detikcom, Sabtu (15/2/2020) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Kominfo, mengimbau penyelenggara pos mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Yang diwaspadai adalah penyebaran melalui pengiriman barang.
Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para penanggung jawab penyelenggaraan pos berdasarkan surat 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos, Ikhsan Baidirus.
Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos memperhatikan perkembangan kasus virus Corona di China. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.
Penyelenggara pos diharapkan mengidentifikasi barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hong Kong, serta negara-negara yang terdampak virus corona. Barang kiriman impor harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai perundang-undangan.
Direktorat Pos Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak mengirim barang yang telah dilarang kementerian dan lembaga pemerintah terkait COVID-19. Penyelenggara pos diminta melapor ke Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi terkait bila ditemui potensi risiko penularan melalui barang.
Barang yang diperhatikan ini terutama yang dapat menjadi media penyebaran virus corona. Kominfo mengharapkan semua penyelenggara pos aktif mencegah COVID-19 agar tidak masuk ke Indonesia melalui kiriman barang.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada detikcom menjelaskan Kominfo mengedepankan kewaspadaan, bentuknya adalah imbauan kepada penyelenggara pos. Barang kiriman pos yang diwaspadai ini adalah produk hewani.
"(Barang kiriman pos) produk hewani. Dalam penanganan virus corona, prinsip kewaspadaan menjadi nomor satu," kata Ferdinandus Setu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 2 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement








