Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Manajemen Beri Pendampingan Hukum
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengguna jasa logistik PT Pos berinteraksi dengan petugas di Kantor Pos Besar Jogja (0 KM), Jumat (4/5)./Harian Jogja-Rheisnayu Cyntara
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebagai salah satu upaya antisipasi masuknya virus corona ke Indonesia, Pemerintah mewaspadai kiriman pos.
Dalam keterangan pers Kominfo yang diterima detikcom, Sabtu (15/2/2020) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Kominfo, mengimbau penyelenggara pos mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Yang diwaspadai adalah penyebaran melalui pengiriman barang.
Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para penanggung jawab penyelenggaraan pos berdasarkan surat 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos, Ikhsan Baidirus.
Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos memperhatikan perkembangan kasus virus Corona di China. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.
Penyelenggara pos diharapkan mengidentifikasi barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hong Kong, serta negara-negara yang terdampak virus corona. Barang kiriman impor harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai perundang-undangan.
Direktorat Pos Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak mengirim barang yang telah dilarang kementerian dan lembaga pemerintah terkait COVID-19. Penyelenggara pos diminta melapor ke Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi terkait bila ditemui potensi risiko penularan melalui barang.
Barang yang diperhatikan ini terutama yang dapat menjadi media penyebaran virus corona. Kominfo mengharapkan semua penyelenggara pos aktif mencegah COVID-19 agar tidak masuk ke Indonesia melalui kiriman barang.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada detikcom menjelaskan Kominfo mengedepankan kewaspadaan, bentuknya adalah imbauan kepada penyelenggara pos. Barang kiriman pos yang diwaspadai ini adalah produk hewani.
"(Barang kiriman pos) produk hewani. Dalam penanganan virus corona, prinsip kewaspadaan menjadi nomor satu," kata Ferdinandus Setu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Media Belanda menyoroti drama Timnas Indonesia vs Bangladesh 9-2 yang ditentukan tiga gol pada menit-menit akhir FIFA ASEAN Cup 2026.
Jalan berlubang menjadi salah satu kondisi yang cukup sering ditemui pengendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki dan tidak rata.
Daftar Kapolri dari masa ke masa sejak 1945. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri ke-26 setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp Portugal. Media melaporkan akun Timnas Portugal kehilangan sekitar 500 ribu followers setelah kabar tersebut mencuat
Media Bangladesh menyoroti kekhawatiran Thomas Dooley sebelum menghadapi Indonesia. Kekhawatiran itu terbukti setelah Bangladesh kalah 2-9.