Advertisement
Dokter Pecatan PNS Lakukan Praktik Aborsi, Bunuh 903 Janin
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tiga orang dibekuk Polda Metro Jaya karena terkait kasus praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MM alias dokter A, RM dan SI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka MM alias dokter A memiliki peran membantu para pasien untuk menggugurkan kandungannya.
Advertisement
Dokter A, lanjut Yusri, juga masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus serupa pada tahun 2016 saat membuka praktik klinik aborsi Cimandiri, Jakarta Pusat.
"Dia [dokter A] ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujarnya.
BACA JUGA
Sementara itu, tersangka RM disebut Yusri merupakan residivis dengan kasus serupa dan memiliki peran mempromosikan praktik aborsi ilegal Paseban melalui website. Sedangkan tersangka S merupakan karyawan klinik aborsi ilegal Paseban.
"SI ini juga sama dia residivis, pernah divonis dua tahun tiga bulan dengan kasus yang sama begini juga," katanya.
Dalam kasus ini terkuak jika klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu pernah menangani sebanyak 1.632 pasien dan telah membunuh sebanyak 903 janin bayi. Para tersangka memasarkan praktik aborsi itu melalui media sosial.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pasal yang digunakan polisi untuk menjerat tersangka di antaranya, Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bocoran Spesifikasi POCO X8 Pro Max: Layar 120Hz dan Baterai 8.500mAh
- Baznas Kulonprogo Beri Santunan dan Servis Gratis Becak Jelang Lebaran
- Pemkot Jogja Tunggu SE WFA ASN Jelang Libur Nyepi dan Lebaran
- Ganda Putra Indonesia Kalah dari Kim/Seo di Semifinal All England 2026
- Tiket Kereta Lebaran dari Jogja Sudah Terjual 53 Persen
- Gepeng Mulai Marak di Jogja Jelang Lebaran, Satpol PP Perketat Patroli
- Harga Pangan Hari Ini: Ayam Rp41.050, Cabai Rawit Rp78.900 per Kg
Advertisement
Advertisement








