Advertisement

Ini Tutorial Pengisian Sensus Penduduk Online

Newswire
Sabtu, 15 Februari 2020 - 01:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ini Tutorial Pengisian Sensus Penduduk Online Ilustrasi internet - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (15/2/2020), Sensus Penduduk Online (SPO) resmi dimulai. Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menyebut pengisian SPO paling lama hanya memakan waktu 5 hingga 10 menit.

"Saat ini semuanya kan serba online, dan kita tidak mau ketinggalan. Karena itu, mulai tahun ini kita lakukan Sensus Penduduk Online (SPO) dengan 2 tahapan," papar Kepala Seksi (Kasi) Statistik Kependudukan BPS DIY, Handani Murda, saat ditemui di kantor BPS DIY, Bantul, Jumat (14/2/2020).

Advertisement

Tahapan awalnya, kata Murda, adalah mengakses laman sensus.bps.go.id untuk berpartisipasi dalam SPO yang dimulai Sabtu hingga tanggal 31 Maret 2020. Setelah itu, masyarakat dapat mengisi data dan menjawab 16 pertanyaan terkait sensus penduduk.

"Masyarakat bisa mulai mengisi update data penduduk sendiri-sendiri mulai besok [Sabtu] sampai 31 Maret. Setelah memasukkan NIK, nomor KK dan captcha, nanti ada pertanyaan, totalnya ada 16 pertanyaan," katanya.

"Pertanyaannya itu tentang kependudukan, kondisi perumahan kayak lantai dari apa, sumber air minum apa, terus ada pertanyaan tentang diri sendiri seperti umur, jenis kelami,n dan pendidikan," imbuh Murda.

Menyoal waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan SPO, Murda menyebut tidak lama. Dengan catatan, masyarakat telah mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kepala Keluarga (KK). Sedangkan data yang digunakan untuk SPO berdasarkan data dari Disdukcapil masing-masing daerah.

"Kalau NIK, KK, Kartu Nikah sudah ada paling hanya butuh waktu 5-10 menitan saja (untuk selesaikan SPO). Jadi tipsnya itu persiapkan syaratnya saja dulu, biar nanti bisa cepat selesai," ujarnya.

Adapun langkah-langkah melakukan Sensus Penduduk Online pada tanggal 15 Februari-31 Maret 2020 sebagai berikut:

1. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
4. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sand dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
10. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Sedangkan untuk tahapan kedua adalah pendataan sensus penduduk wawancara pada tanggal 1-31 Juli. Hal itu untuk mengantisipasi masyarakat yang belum melakukan SPO, khususnya para orang tua yang belum melek teknologi.

"Tahap kedua pada bulan Juli, tanggal 1-31 Juli itu kita ada pendataan sensus penduduk wawancara. Tujuannya adalah untuk mencatat, mendata rekan-rekan yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online bulan Maret," katanya.

"Sistemnya nanti jemput bola. Jadi petugas membawa android dan kuesioner lalu menyasar yang belum daftar bulan Maret, kan yang sepuh-sepuh biasa [mengalami kesulitan saat SPO]," imbuh Murda.

Meski memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pelaksanaan tahap kedua SPO, Murda menyebut ada satu kabupaten yang masih menggunakan cara manual dalam wawancara tersebut. Bukan tanpa alasan, hal itu untuk membandingkan efisiensi sensus lewat daring dan secara manual.

"Kecuali di Bantul nanti wawancaranya pakai kertas, itu untuk perbandingan hasil [sensus] dengan teknologi dan manual. Kalau alasan pemilihan Bantul sendiri karena Bantul masuk wilayahnya transisi, daerah perkotaan dan desa, seperti itu," ucapnya.

Apakah ada perbedaan dalam SPO di DIY dengan daerah lain, Murda menyebut tidak ada. Bahkan, ia menyebut keluarnya nomenklatur untuk kecamatan dan kelurahan di DIY tidak membuat SPO di DIY menjadi berbeda dengan daerah lain.

"Kita tidak terpengaruh, itu hanya perubahan di struktur organisasi pemerintahan ya, di pendataan tidak ada perbedaan," kata Murda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement