Advertisement
Ma'ruf Amin Berharap RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Lebih Cepat Disahkan daripada Revisi UU KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin berharap pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi UU lebih cepat dibandingkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah melalui enam menteri telah menyerahkan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bersama Surat Presiden ke DPR. Dua item tersebut langsung diterima oleh pimpinan DPR termasuk Puan Maharani, kemarin.
Advertisement
“Ya, kita harapkan bisa lebih cepat [dibandingkan revisi UU KPK] karena ini kan sebenarnya untuk kepentingan kemajuan, untuk juga kepentingan tenaga kerja,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/2/2020).
Dia mengatakan dengan cepatnya pengesahan Omnibus Law tersebut, akan berdampak pada peningkatan investasi disertai kemudahan bagi pengusaha di Indonesia.
“Ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan lapangan kerja yang terbuka,” tuturnya.
Wapres menyebut setelah diserahkan oleh ke DPR, nantinya anggota dewan akan membahasnya dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU). Pemerintah akan melihat proses yang akan berlangsung.
Sebagai gambaran, revisi Undang-undang Nomor 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) langsung selesai hampir dalam dua pekan.
Rapat Paripurna membahas revisi regulasi tersebut dimulai pada 5 September 2019. Lalu, pada 17 September, DPR mengesahkan revisi tersebut menjadi UU KPK.
Adapun, pemerintah menyerahkan surpes dan naskah akademik RUU Omnibus Law ke Pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Penyerahan itu diberikan oleh enam menteri Kabinet Indonesia Maju.
Beberapa di antaranya seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Naskah akademik Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terdiri dari 79 RUU, 15 bab dengan 174 pasal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement