Advertisement
Eksekusi Mati Aman Abdurrahman Segera Dijadwalkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadwalkan eksekusi mati terpidana tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi untuk menentukan jadwal eksekusi mati terpidana Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman. Aman Abdurrahman adalah pentolan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang jadi aktor intelektual dibalik peristiwa bom bunuh diri di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat beberapa tahun lalu.
Advertisement
"Jadi pelaksana eksekusi mati itu kan ranahnya ada di Kejaksaan Agung ya. Makanya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Satgas Terorisme berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk jadwalkan eksekusi mati yang bersangkutan," tutur Andhi kepada JIBI melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2020).
Andhi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi baik dari pihak keluarga maupun penasihat hukum bahwa terpidana Aman Abdurrahman akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) hingga grasi atau tidak, setelah putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Belum, hingga saat ini masih belum ada info PK atau grasi. Perkara itu sudah inkrah dan dijatuhi hukuman mati oleh hakim," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman yang didakwa berbagai kasus terorisme, termasuk serangan di Jalan H.M Thamrin Jakarta Pusat.
Dalam sidang Jumat (22/06/2018), majelis hakim menyatakan tak ada satupun alasan yang dapat meringankan hukuman terhadap Aman. Aman dinyatakan terbukti terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme, di antaranya Bom Thamrin, Bom Samarinda, serta dua penyerangan terhadap polisi di Bima dan Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement