Advertisement
Jakarta Tetap Daerah Khusus Meski Ibu Kota Indonesia Pindah
Pengunjung beraktivitas di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Status daerah khusus Jakarta tidak akan berubah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menegaskan Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus setelah ibu kota negara dipindah ke Kalimantan Timur.
"Mungkin Jakarta akan tetap seperti ini cuma bukan daerah khusus ibu kota tapi daerah khusus industri atau daerah khusus apa begitu, daerah khusus Jakarta," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Advertisement
Saat ini, daerah khusus selain Jakarta yakni Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Suharso menambahkan tahun 2020 tahapan persiapan ibu kota negara (IKN) dimulai dengan penyiapan rencana induk (masterplan), kemudian penetapan rencana tata ruang kawasan dan pembahasan RUU IKN.
Kemudian, lanjut dia, penetapan peraturan presiden tentang badan otorita ibu kota, persiapan organisasi badan otorita ibu kota yang rencananya hanya untuk mempersiapkan sampai memindahkan ibu kota.
Apabila ibu kota negara sudah dibangun, secara bertahap lembaga negara termasuk aparatur sipil negara akan dipindahkan dari Jakarta ke ibu kota negara yang baru.
Rencananya akan dipindah secara bertahap yakni lembaga negara, alat negara dan sekretariat lembaga negara di antaranya presiden, wakil presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, TNI, Polri.
Kemudian Komisi Yudisial, BIN, Kejaksaan Agung, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan sekretariat lembaga-lembaga negara.
Selain itu, kementerian serta lembaga pemerintah nonkementerian dan lembaga nonstruktural.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement








