Advertisement
Netizen Penghinanya Ditangkap Polisi, Wali Kota Risma: Gak Eruh
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Polisi berhasil menangkap netizen yang penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pelaku langsung dibawa ke Surabaya oleh polisi.
Ditemui usai meninjau genangan air di Jalan Mayjen Sungkono, wali kota dua periode itu mengaku tidak tahu soal penangkapan netizen yang telah menghinanya. Sebab ia tidak mengikuti kasus laporannya.
Advertisement
Risma justru menyuruh wartawan menanyakan soal laporan kasusnya ke Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara atau Febri yang berada di depannya.
"Gak eruh. Takon iku Febri sing diperikso [gak tahu. Tanya itu Febri yang diperiksa]," ujar Risma saat ditemui detikcom usai meninjau genangan air di Jalan Mayjen Sungkono, Sabtu (1/2/2020).
Terpisah, saat dimintai tanggapan, Febri juga enggan mengomentari lebih lanjut terkait netizen penghina Risma. Sebab, Pemkot Surabaya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian.
"Sudah, biar ditangani kepolisian saja," ucap Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement