Advertisement
Ngeri, Angka Perkawinan Anak di Indonesia 193.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan catatan Kelompok Kerja Mahkamah Agung, angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Pada 2018, angka perkawinan anak di Tanah Air mencapai 193.000 kasus.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung, Edy Wibowo di acara pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBBER PPA) di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Edy mengatakan, dari 193.000 perkawinan anak yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh faktor ekonomi, dan dukungan keluarga yang kurang memahami persoalan pernikahan anak di usia dini.
"Mirisnya dari 193.000 perkawinan anak yang terjadi di Indonesia, hanya 14.000 yang mengajukan perenungan dispensasi ke pengadilan, di antaranya sebanyak 13.000 mengajukan ke pengadilan agama dan 200.000 ke pengadilan negeri," kata Edy.
Edy menambahkan, sekitar 7% yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, sedangkan 93% tidak mengajukan, dan langsung melakukan pernikahan tanpa catatan resmi (nikah siri).
"Hanya tujuh persen yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, dan 93 persen tidak mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, tapi mereka langsung nikah siri. Jadi, lebih besar tanggung jawab eksekutif dari pemerintah untuk mengedukasi yang 93 persen dibanding yang 7 persen," tuturnya.
Edy juga menjelaskan, tahun 2018 Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan yang menyatakan, bahwa usia minimum anak menikah untuk laki-laki 19 tahun sementara perempuan usia 16 tahun, dan telah diatur UU No. 1/1974. Ia juga menilai peraturan itu bertentangan dan diskriminatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sampai Semarang, Ganjar Sapa 32 Biksu yang Jalan dari Thailand ke Indonesia
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
Advertisement

Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan DP3APPKB Bantul
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Dugaan Korupsi, Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung
Advertisement
Advertisement