Advertisement
Kejagung Akan Kenakan Pasal Berlapis untuk Tersangka Jiwasraya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan gelar (ekspose) perkara untuk kenakan pasal berlapis kepada tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan bahwa ekspose perkara untuk lima tersangka itu bukan dilakukan untuk menentukan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, tapi untuk menjerat pasal berlapis yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada lima tersangka.
Advertisement
"Tim penyidik kan sudah menelusuri beberapa aset yang disamarkan oleh para tersangka. Kemudian, penyidik melakukan ekspose untuk menentukan apakah kasus ini langsung dilapis dengan TPPU atau tidak," tuturnya, Kamis (30/1/2020).
Dia meminta agar publik bersabar dan menunggu hasil dari gelar perkara tersebut. Hari memastikan bahwa tim penyidik akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani perkara yang telah merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun tersebut.
"Mohon bersabar dan ditunggu saja hasil dari ekspose perkara itu ya," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement