Advertisement
Benny Tjokro Diduga Samarkan Hasil Korupsi PT Jiwasraya Melalui Tan Kian
Selasa, 28 Januari 2020 - 13:47 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka Benny Tjokro diduga bekerja sama dengan Tan Kian-konglomerat properti untuk menyamarkan aset hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam bentuk properti.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tersangka Benny Tjokro dan Tan Kian bekerja sama untuk membangun sebuah apartemen mewah yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Febrie, Kejagung akan menelusuri aliran dana yang digunakan keduanya untuk membuat apartemen mewah tersebut. Jika dana tersebut berasal dari hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya, maka tidak menutup kemungkinan Tan Kian juga bakal dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Tersangka diduga bekerja sama dengan saksi itu (Tan Kian) untuk menyamarkan aset hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kami akan telusuri aliran dananya," tuturnya, Selasa (28/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa tersangka Benny Tjokro dan Tan Kian diduga berencana membangun 500 unit apartemen yang bakal dijual harga per unitnya mencapai Rp2 miliar-Rp3 miliar. Seperti diketahui, Tan Kian sendiri merupakan Ketua KSO Duta Regency Kurnia Metropolitan Kuningan Properti.
"Jadi ada 500 apartemen yang dibangun dan masing-masing atau per unitnya dijual Rp2 miliar-Rp3 miliar," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Sleman
| Selasa, 15 Juli 2025, 22:37 WIB
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement