Advertisement
Suap PAW DPR, Hari ini KPK Panggil Staf KPU
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf KPU, Retno Wahyudiarti, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Selasa (21/1/2020).
Retno dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful dari unsur swasta.
Advertisement
"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap Staf KPU Retno Wahyudiarti sebagai saksi untuk tersangka SEA terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk Saeful, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya seorang PNS dan dua orang swasta masing-masing, Moh Ilham Yulianto dan Donny Tri Istiqomah.
BACA JUGA
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Setiawan, Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Bangun 10 Gerai KDMP, Status Lahan Dipastikan Aman
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik Dugaan Korupsi Sengketa Lahan di Kawasan Wisata Nasional
- Sekolah Bantul Diminta Prioritaskan Jasa Lokal untuk Study Tour
- Integrasi Antarmoda KAI Digenjot untuk Mudik Lebaran 2026
- Prabowo Hadiri Pengukuhan MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal
- Go VHS 2026, Ajang Pameran Inovasi Gim hingga Kuliner Karya Siswa SMK
- BPS DIY Siapkan 3.000 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mei
- Putin Kecam Serangan Masjid Islamabad sebagai Tindakan Biadab
Advertisement
Advertisement



