Advertisement
PNS Sragen Pelaku Mobil Goyang Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Polsek Banjarsari Solo menetapkan Bekti Nugroho, pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sragen, sebagai tersangka percobaan pembunuhan dan penganiayaan setelah menabrak petugas keamanan Mal Solo Paragon hingga luka-luka.
Bekti Nugroho merupakan PNS di Diskominfo Sragen yang tepergok tengah berbuat mesum di dalam mobilnya di parkiran mal tersebut, Jumat (17/1/2020). Diduga karena panik setelah tepergok, Bekti kemudian menabrak petugas keamanan mal.
Advertisement
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya di Mapolsek Banjarsari, Senin (20/1/2020), mengatakan Bekti Nugroho dan petugas keamanan yang menjadi korban, Andika, sudah diperiksa di Mapolsek Banjarsari pada Sabtu (18/1/2020) malam.
Bekti Nugroho dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Meski berstatus sebagai tersangka, Bekti Nugroho tidak ditahan dikarenakan kasus tabrak lari itu masih tahap mengumpulkan keterangan saksi-saksi seperti saksi perempuan Desy Ita yang kini sedang berada di luar Kota Solo.
BACA JUGA
Tetapi, Bekti Nugroho dikenai wajib lapor ke Mapolsek Banjarsari meskipun sudah ada penjamin pelaku.
“Pelaku dan beberapa saksi seperti petugas keamanan sudah kami periksa. Bekti sudah berstatus sebagai tersangka, kami jerat Pasal 338 KUHP jo 53 tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menambahkan bukti yang disita yakni mobil Honda Jazz berpelat nomor AD 8941 HN. Sementara itu, bukti berupa rekaman kamera pengawas saat ini sedang dikumpulkan.
Kapolsek menjelaskan dugaan perbuatan mesum Bekti Nugroho dan Desy Ita di dalam mobil tidak terbukti selama pemeriksaan pelaku. Ia mengakui di dalam mobil ada bungkus kondom, namun kondom itu belum sempat digunakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat petugas parkir mengetuk mobil, pelaku langsung keluar dari pintu belakang berpindah ke bagian depan mobil.
“Setelah keluar pindah ke depan pelaku langsung tancap gas. Pengakuan pelaku melarikan diri karena panik tepergok petugas sedang berduaan di dalam mobil. Pekerjaan perempuan itu pegawai lepas tetapi lokasinya saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Terkait kasur di dalam mobil, menurutnya itu hal yang lumrah bagi seorang pegawai yang harus pulang malam. Ia menjelaskan keluarga Bekti dan Desy sudah berkomunikasi dan ada kesepakatan untuk saling memulihkan nama baik.
Ia menambahkan perwakilan dari Pemkab Sragen telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Banjarsari. Sebelumnya, mobil Honda Jazz berwarna silver yang dikemudikan Bekti Nugroho menabrak petugas keamanan Solo Paragon Mal, Andika, pada Jumat pukul 17.52 WIB.
Semula, Bekti bersama teman perempuannya berada di dalam mobil parkir lantai atas Paragon. Salah seorang petugas parkir mal melihat mobil itu dalam kondisi menyala beberapa saat dan langsung mengecek mobil itu.
Namun, saat dicek pengemudi justru melarikan diri dengan menabrak petugas kemanan dan palang pintu otomatis. Sempat terjadi kejar-kejaran namun Bekti tertangkap di wilayah Baki selang beberapa saat kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- Cuaca Panas Melanda Jogja, Ini Tips Ampuh Tetap Sehat dan Nyaman
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Minta Maaf, Ini Wajah DC Pinjol Pelaku Teror Damkar dan Ambulans
- Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 25 April 2026: Waspada Indeks Panas Tinggi
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Diduga Aniaya Bayi, Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin
Advertisement
Advertisement








