Advertisement
Bupati Angkat Bicara soal PNS Sragen Pelaku Mobil Goyang
Mobil Honda Jazz yang menabrak petugas keamanan Solo Paragon Mal, Jumat (17/1/2020), dilengkapi kasur dan bantal. - JIBI/Ichsan Kholif Rahman
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, akan memberi sanksi tegas kepada Bekti Nugroho jika terbukti berbuat mesum di parkiran Mal Solo Paragon.
Seperti diketahui, Bekti Nugroho, 40, menabrak seorang petugas keamanan Mal Solo Paragon, Jumat (17/1/2020), akibat terpergok berbuat mesum di parkiran.
Advertisement
Mengetahui hal tersebut, Bupati Yuni pun mengatakan Bekti Nugroho adalah seorang kepala seksi di Dinas Komunikasi dan Informatika Sragen. Jika perbuatan tak senonoh itu terbukti, Bekti Nugroho terancam hukuman berat yang ada di lingkungan Pemkab Sragen.
“Dia seorang kasi di Diskominfo Sragen. Ya, baru saya promosikan beberapa waktu lalu. Ada sanksi jelas,” terang Bupati Yuni saat ditemui di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Minggu (19/1/2020).
BACA JUGA
Bupati Yuni menambahkan, sanksi tersebut terdiri dari berbagai pilihan. Mulai dari teguran hingga penurunan pangkat. “Sanksi itu macam-macam, ada penurunan pangkat, teguran, dan seterusnya. Saya masih menunggu BKD [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSMD],” sambung dia.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sragen, Rahmat Purwadi, mengatakan, Bekti Nugroho merupakan Kasi Konten dan Media Komunikasi Diskominfo Sragen. Rahmat Purwadi akan mengklarifikasi tentang dugaan mesum di mobil itu kepada yang bersangkutan sebelum mengambil tindakan.
“Klarifikasi itu bertujuan untuk memastikan informasi di media massa itu benar atau tidak. Rencana Senin (20/1/2020) mau bertemu yang bersangkutan,” katanya kepada JIBI.
Sebelumnya, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan Bekti Nugroho bersama seorang wanita berinisial DI di dalam mobil yang diparkir di rooftop Mal Solo Paragon. Bekti Nugroho memarkirkan mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 8941 HN dalam kondisi mesin menyala.
Sesuai peraturan pengelola mal, petugas keamanan bakal mengecek mobil yang diparkir dengan mesin menyala. Petugas keamanan bernama Andika lantas mengetuk mobil tersebut. Nahas, si pengemudi mobil justru tancap gas menabrak Andika hingga terpental.
Bekti Nugroho melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Baki, Sukoharjo. Di dalam mobilnya polisi menemukan kasur lipat, bantal, bungkus kondom, tisu kering dan basah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di DIY Lebih Kering, Waspada El Nino
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








