Advertisement
Tidak Ada Surat Kawin, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Mengaku Sah secara Adat
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. - Ist/Facebook
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO--Polisi membeberkan hubungan antara raja dan ratu Keraton Agung Sejagat yang kini mendekam di penjara.
Polisi mengungkap 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat di Purworejo bukan pasangan suami istri sah. Lalu apakah hubungan mereka hingga bisa mendirikan 'keraton' itu?
Advertisement
"Pengakuannya ketemu lima tahun lalu, 2015. Dikenalkan oleh seseorang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budhi Haryanto di kantornya, Semarang, Kamis (16/1/2020).
Terkait hubungan mereka saat ini, Budhi menjelaskan keduanya bukan pasangan suami istri resmi. Mereka menganggap hubungan pernikahannya sah sesuai dengan keyakinan mereka sendiri.
BACA JUGA
"Terus (pernikahan) mereka disahkan bukan secara agama atau negara ya, secara adat yang diakui mereka, itu baru dua tahun yang lalu. Saya tanya kepada mereka, surat kawinnya ada? Nggak ada. Pokoknya mereka menganggap sah, lah. Karena kan namanya kepercayaan," jelas Budhi.
Raja dan Ratu itu bernama Toto Santosa dan Fanni Aminadia. Sang raja, Toto dalam KTP berstatus belum kawin, sedangkan permaisurinya sudah pernah menikah.
Saat ini keduanya masih diperiksa di Mapolda Jateng. Mereka dijerat pasal soal penipuan dan juga berbuat onar. Mereka mensyaratkan setor uang dan dijanjikan jabatan serta gaji jika ingin bergabung dengan keratonnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
Advertisement
Advertisement








