Advertisement
Tidak Ada Surat Kawin, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Mengaku Sah secara Adat
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. - Ist/Facebook
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO--Polisi membeberkan hubungan antara raja dan ratu Keraton Agung Sejagat yang kini mendekam di penjara.
Polisi mengungkap 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat di Purworejo bukan pasangan suami istri sah. Lalu apakah hubungan mereka hingga bisa mendirikan 'keraton' itu?
Advertisement
"Pengakuannya ketemu lima tahun lalu, 2015. Dikenalkan oleh seseorang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budhi Haryanto di kantornya, Semarang, Kamis (16/1/2020).
Terkait hubungan mereka saat ini, Budhi menjelaskan keduanya bukan pasangan suami istri resmi. Mereka menganggap hubungan pernikahannya sah sesuai dengan keyakinan mereka sendiri.
BACA JUGA
"Terus (pernikahan) mereka disahkan bukan secara agama atau negara ya, secara adat yang diakui mereka, itu baru dua tahun yang lalu. Saya tanya kepada mereka, surat kawinnya ada? Nggak ada. Pokoknya mereka menganggap sah, lah. Karena kan namanya kepercayaan," jelas Budhi.
Raja dan Ratu itu bernama Toto Santosa dan Fanni Aminadia. Sang raja, Toto dalam KTP berstatus belum kawin, sedangkan permaisurinya sudah pernah menikah.
Saat ini keduanya masih diperiksa di Mapolda Jateng. Mereka dijerat pasal soal penipuan dan juga berbuat onar. Mereka mensyaratkan setor uang dan dijanjikan jabatan serta gaji jika ingin bergabung dengan keratonnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Fokus Delapan Pelanggaran di Operasi Zebra 2025
- Instruksi Presiden, BNPB Percepat Penanganan Longsor Majenang
- Ratusan Pelari Ikuti Fun Run Unik, Mampir Kafe Lokal Sepanjang Rute
- Mahasiswa Jogja Ikuti Pelatihan Jurnalistik ANTARA di UGM
- Polda Metro Sita 207 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal
- PB XIV Naik Garuda Kencana saat Kirab Jumenengan di Solo
- MAN IC Pekalongan Raih 3 Medali Emas Bidang Ekonomi di PMI 2025
Advertisement
Advertisement





