Advertisement
Perumahan untuk PNS Akan Dibangun di Tanah Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana memanfaatkan tanah milik pemerintah untuk membangun perumahan rakyat dan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Untuk merealisasikan program penyediaan perumahan tersebut, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Advertisement
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJMN 2020–2024 dan menjadi bagian dari program sejuta rumah.
“Pemerintah perlu menyediakan perumahan rakyat dan rumah negara untuk masyarakat dan aparatur sipil negara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah yang banyak tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Khalawi melalui siaran pers, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, permasalahan mengenai keberadaan rumah dinas saat ini kerap menjadi polemik di masyarakat. Banyak rumah dinas yang kini berubah fungsi dan dikuasai oleh pihak keluarga, bukan oleh pegawai yang bersangkutan.
“Banyak keluarga pensiunan yang tinggal di kompleks rumah dinas merasa seperti diusir dari tempat tinggalnya. Padahal, sebenarnya rumah dinas itu merupakan hak bagi pegawai selama mereka bertugas, sedangkan ketika mereka pensiun maka rumah tersebut harus dikembalikan ke negara,” ucapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan agar aset tanah negara yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia dapat digunakan untuk lokasi pembangunan rumah dinas bagi ASN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan dukungannya terhadap upaya pemanfaatan aset negara untuk pembangunan rumah bagi ASN.
Menurutnya, pengelolaan aset negara harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat menyejahterakan masyarakat.
“Kami mendukung pemanfaatan aset Kementerian Keuangan untuk public housing dan rumah negara. Namun, pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan perlu konsep pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement