Advertisement
Perumahan untuk PNS Akan Dibangun di Tanah Pemerintah
Ilustrasu perumahan tipe 36 - JIBI/Bisnis/Dinda Wulandari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana memanfaatkan tanah milik pemerintah untuk membangun perumahan rakyat dan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Untuk merealisasikan program penyediaan perumahan tersebut, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Advertisement
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJMN 2020–2024 dan menjadi bagian dari program sejuta rumah.
“Pemerintah perlu menyediakan perumahan rakyat dan rumah negara untuk masyarakat dan aparatur sipil negara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah yang banyak tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Khalawi melalui siaran pers, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, permasalahan mengenai keberadaan rumah dinas saat ini kerap menjadi polemik di masyarakat. Banyak rumah dinas yang kini berubah fungsi dan dikuasai oleh pihak keluarga, bukan oleh pegawai yang bersangkutan.
“Banyak keluarga pensiunan yang tinggal di kompleks rumah dinas merasa seperti diusir dari tempat tinggalnya. Padahal, sebenarnya rumah dinas itu merupakan hak bagi pegawai selama mereka bertugas, sedangkan ketika mereka pensiun maka rumah tersebut harus dikembalikan ke negara,” ucapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan agar aset tanah negara yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia dapat digunakan untuk lokasi pembangunan rumah dinas bagi ASN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan dukungannya terhadap upaya pemanfaatan aset negara untuk pembangunan rumah bagi ASN.
Menurutnya, pengelolaan aset negara harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat menyejahterakan masyarakat.
“Kami mendukung pemanfaatan aset Kementerian Keuangan untuk public housing dan rumah negara. Namun, pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan perlu konsep pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Gelontorkan Rp111,2 Juta untuk Cegah Perceraian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Misi Bangkit Borneo Diuji Arema di Segiri Malam Ini
- Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Februari 2026
- Derbi Banten Malam Ini: Persita Tertekan, Dewa United Percaya Diri
- Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
- Sleman Maju, Jalan Terjaga, Tanggung Jawab Kita Bersama
- Gara-Gara Izin Terlambat, PSSI Kena Denda AFC
- Bank Jateng Gandeng 14 Dealer Perluas Kredit Kendaraan Bermotor
Advertisement
Advertisement








