Advertisement
Perumahan untuk PNS Akan Dibangun di Tanah Pemerintah
Ilustrasu perumahan tipe 36 - JIBI/Bisnis/Dinda Wulandari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana memanfaatkan tanah milik pemerintah untuk membangun perumahan rakyat dan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Untuk merealisasikan program penyediaan perumahan tersebut, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Advertisement
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJMN 2020–2024 dan menjadi bagian dari program sejuta rumah.
“Pemerintah perlu menyediakan perumahan rakyat dan rumah negara untuk masyarakat dan aparatur sipil negara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah yang banyak tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Khalawi melalui siaran pers, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, permasalahan mengenai keberadaan rumah dinas saat ini kerap menjadi polemik di masyarakat. Banyak rumah dinas yang kini berubah fungsi dan dikuasai oleh pihak keluarga, bukan oleh pegawai yang bersangkutan.
“Banyak keluarga pensiunan yang tinggal di kompleks rumah dinas merasa seperti diusir dari tempat tinggalnya. Padahal, sebenarnya rumah dinas itu merupakan hak bagi pegawai selama mereka bertugas, sedangkan ketika mereka pensiun maka rumah tersebut harus dikembalikan ke negara,” ucapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan agar aset tanah negara yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia dapat digunakan untuk lokasi pembangunan rumah dinas bagi ASN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan dukungannya terhadap upaya pemanfaatan aset negara untuk pembangunan rumah bagi ASN.
Menurutnya, pengelolaan aset negara harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat menyejahterakan masyarakat.
“Kami mendukung pemanfaatan aset Kementerian Keuangan untuk public housing dan rumah negara. Namun, pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan perlu konsep pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
Advertisement
Advertisement








