Advertisement
Sang Ratu Ternyata Bukan Istri, Raja Keraton Agung Sejagat Cuma Ngekos di Jogja
Raja Keraton Sejagat - ist
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Polisi membeberkan kasus Keraton Agung Sejagat yang bikin heboh jagat maya belakangan ini.
Setelah bikin heboh dengan mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) kini menyandang status tersangka penipuan dan keonaran. Ternyata Toto dan Fanni bukan merupakan pasangan suami-istri (pasutri) yang sah.
Advertisement
"(Fanni) yang diakui (Toto) sebagai permaisuri bukan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Toto dan Fanni tak lagi berpakaian kebesaran kerajaan yang mereka klaim. Keduanya kini mengenakan baju tahanan polisi. Rycko pun mengungkap tipu daya Toto dan Fanni untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.
BACA JUGA
"Ternyata semua simbol (Keraton Agung Sejagat) ini palsu, ini dipalsukan," ujar Rycko.
"Kemudian tempat tinggalnya, tersangka ini KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan yang diakui sebagai permaisuri bukan istrinya, di Kalibata, Jakarta Selatan," terangnya.
Tak hanya itu, Rycko juga menyebutkan, meski Toto mengklaim memiliki kerajaan baru di Purworejo, ternyata si raja itu tinggal di rumah kontrakan di Sleman, DIY.
"Ngekos di Yogyakarta. Keratonnya di Purworejo," ujarnya.
Toto dan Fanni ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020) petang di Purworejo setelah ulah mereka mendirikan Keraton Agung Sejagat membuat resah masyarakat. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Toto dan Fanni dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RUU Perampasan Aset Jadi Momentum Penting Negara
- Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
Advertisement
Advertisement




