Purbaya Soroti Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Sanksi Dipertegas
Menkeu Purbaya mendorong aturan sanksi bagi importir yang terlalu lama menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok guna mengurangi penumpukan kontainer.
Tangkapan layar akun palsu TikTok KBRI Kuala Lumpur. KBRI Kuala Lumpur menyatakan hingga saat ini tidak atau belum memiliki akun media sosial TikTok. - ist
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR— Peredaran akun TikTok palsu yang mengatasnamakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur (KL) terdeteksi dan langsung dilaporkan untuk ditindak. Akun tersebut diduga digunakan untuk menjalankan modus penipuan dengan menyasar data pribadi masyarakat.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur bergerak cepat dengan melaporkan akun tersebut ke TikTok agar segera dihapus. Langkah ini dilakukan menyusul temuan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan institusi resmi.
Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI KL, Fery Iswandi, menegaskan upaya pelaporan sudah dilakukan. “Kami sudah coba report di platform TikTok tentang akun tersebut untuk di-take down. Kami juga akan laporkan akun tersebut ke perwakilan TikTok,” kata Fery Iswandi di Kuala Lumpur, Sabtu (28/3/2026).
Informasi kewaspadaan juga dipasang di ruang pelayanan KBRI Kuala Lumpur agar masyarakat yang datang langsung mengetahui adanya akun palsu tersebut.
Sebelumnya, peringatan resmi telah disampaikan melalui akun Instagram KBRI Kuala Lumpur. Dalam unggahan itu, masyarakat diminta waspada terhadap akun TikTok yang mengatasnamakan KBRI KL.
“Waspada penipuan mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur. Telah beredar akun TikTok palsu yang mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur serta melakukan penipuan dan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan meminta data pribadi masyarakat,” demikian peringatan KBRI KL.
KBRI Kuala Lumpur menegaskan tidak memiliki akun TikTok. Selain itu, lembaga tersebut juga tidak pernah meminta data pribadi masyarakat melalui media sosial maupun WhatsApp pribadi.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan lembaga resmi, terutama jika berkaitan dengan permintaan data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya mendorong aturan sanksi bagi importir yang terlalu lama menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok guna mengurangi penumpukan kontainer.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 7 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Bulog mempercepat penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan. Stok beras nasional mencapai 5,3 juta ton dan dinilai aman untuk menjaga harga beras.
Anggota Polres Tuban berinisial TS meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. Korban menerima permintaan maaf dan memilih jalur damai.
Seorang bidan RSUD Besuki ditemukan meninggal di drainase Pantura Situbondo. Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan dan melakukan olah TKP.
Kim Jong Un mengungkap rencana pengembangan senjata bawah air rahasia sebagai bagian dari modernisasi angkatan laut Korea Utara.