Gelombang 4 Meter Mengintai Pesisir DIY, BMKG Minta Nelayan Waspada
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pengungkapan kasus Keraton Agung Sejagat di Semarang, Rabu (15/1/2020).
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengikut Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Kapolda di Semarang, Rabu (15/1/2020).
Untuk meyakinkan pengikutnya, kata dia, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu, termasuk kartu dari PBB untuk meyakinkan bahwa dirinya memiliki kredibilitas sebagai seorang raja.
Ia menyebut ada sekitar 150 orang terpengaruh dan akhirnya menjadi pengikut Totok.
Menurut dia, tersangka Totok menjanjikan jika ikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana dan kehidupan yang lebih baik.
"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," katanya.

Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Rycko mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,"tambah Rycko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut kabut asap karhutla mulai mereda. Transportasi darat, laut, dan udara di Kalimantan tetap beroperasi.
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
GAIA Cosmo Hotel Yogyakarta berharap aksi solidaritas tersebut dapat menginspirasi lebih banyak pihak, baik dari sektor swasta maupun masyarakat luas
Apindo dan buruh menyebut sebagian besar substansi RUU Ketenagakerjaan telah selaras dan mendorong aturan yang menciptakan lapangan kerja.
KPK memanggil tujuh saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Muara Enim untuk diperiksa di Polres Ngawi.