Advertisement
Kemendagri Ganti 10.166 Dokumen di Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bencana banjir dan longsor menyebabkan kerusakan termasuk pada dokumen milik warga. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti 4.570 dokumen kependudukan DKI Jakarta yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Secara rinci, Kemendagri mengganti 1.152 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), 2.022 Kartu Keluarga, 239 Akta Kelahiran, serta Suket dan Kartu Identitas Anak (KIA) yanh berjumlah 1.157.
Advertisement
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mencatat terdapat 9 provinsi dan 21 kabupaten yang mengalami bencana di awal 2020 termasuk DKI Jakarta.
Dari seluruh wilayah tersebut total terdapat 10.166 dokumen yang kependudukan berhasil diganti hingga 13 Januari 2020.
"Ada di 21 Kabupaten atau Kota. Yang paling banyak adalah KK ada kurang lebih 5.081 dokumen," kata Zudan di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Secara keseluruhan jumlah dokumen yang diganti di ke-21 Kabupaten Kota itu adalah, 2.573 e-KTP, 5.081 Kartu Keluarga, 779 Kartu Identitas Anak (KIA), 833 Akta Kelahiran, 20 Akta Kematian, dan 5 Akta Perkawinan.
"DKI Jakarta tebesar, diikuti Banten, lalu Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Bengkulu, dan terakhir Sulawesi Utara," ujarnua.
Dia menegaskan proses penggantian dokumen ini tak akan dipersulit. Pihaknya juga memastikan pihaknya bakal memberikan kemudahan persyaratan, kecepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya.
"Artinya sepanjang ada bencana, Dukcapil proaktif melakukan penggantian dokumen," ujar Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Video Viral Mobil Brio Merah Diduga Adang Ambulans di JLS Salatiga
- Berdayakan Lahan Antar Mita Gedang Selirang Kauman Raih Juara II Proklim Solo
- Menteri Jokowi Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Ganjar-Mahfud Absen
- Transaksi SPKLU Naik, PLN Beri Kenyamanan Pemudik EV Selama Momen Lebaran 2024
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Advertisement
Advertisement